Minggu, 28 Mei 2023

Unit Kesehatan Sekolah (UKS)

 

Unit Kesehatan Sekolah (UKS)

Makalah Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Semester Pendek (SP)

Mata Kuliah Manajemen Layanan Khusus

 

Dosen pembimbing:

Pratama SBK M.Si

 

 

 

 

 

 

 

Oleh:

Dewy MAK

Nur Jannah

Fadhilah

Kholil

 

 

Sekolah Tinggi Agama Islam

Al Fithrah

2021

DAFTAR ISI

 

DAFTAR ISI 1

KATA PENGANTAR. 2

BAB I 3

PENDAHULUAN.. 3

A.     Latar belakang masalah. 3

B.      Rumusan Masalah. 5

C.      Tujuan Masalah. 5

BAB II 5

PEMBAHASAN.. 5

A.     Tujuan dan Fungsi Layanan Kesehatan Sekolah. 5

B.      Pelaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah. 10

BAB III 16

PENUTUP. 16

A.     Kesimpulan. 16

B.      Daftar Pustaka. 17

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

 

 

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun sampai dengan selesai. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materinya. Penulis sangat berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Bagi kami sebagai penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman Kami. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

A.     Latar belakang masalah                                                     

Sekolah merupakan salah satu lembaga formal yang digunakan sebagai wadah bagi berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar. Sekolah memiliki peran sebagai tempat untuk mencerdaskan anak bangsa, serta untuk mempersiapkan generasi muda dalam berinteraksi sosial di lingkungan masyarakat. Sekolah dasar merupakan salah satu jenjang yang menyelenggarakan pendidikan dari tingkat dasar hingga sekolah menengah ke atas.

Proses belajar mengajar akan berlangsung baik apabila didukung dengan fasilitas dan sarana prasarana yang baik serta lingkungan sekolah yang sehat. Lingkungan sekolah yang sehat yaitu lingkungan yang bersih, aman, nyaman, tentram serta memenuhi syarat/ kriteria kesehatan yang berlaku. Lingkungan sekolah yang sehat tentunya akan memberikan dampak yang baik bagi proses pertumbuhan dan perkembangan anak.

Pelaksanaan program UKS mengacu pada undang-undang No. 23 tahun 1992, undang-undang No.20 tahun 2003 serta surat keputusan bersama empat menteri yaitu menteri agama, menteri pendidikan nasional, menteri kesehatan, menteri dalam negeri. Usaha kesehatan sekolah adalah bentuk dari usaha kesehatan masyarakat yang dilaksanakan di sekolah dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya (TP UKS, 2007).

Usaha Kesehatan Sekolah adalah usaha kesehatan yang dijalankan dan dikembangkan di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kualitas kesehatan siswa, guru dan karyawan. Menurut Buku Pedoman Pelaksanaan UKS di sekolah/madrasah oleh Direktorat Pendidikan Dasar Kemdikbud tahun 2012 bahwa usaha membina, mengembangkan, dan meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilaksanakan melalui program pendidikan di sekolah/madrasah dengan berbagai kegiatan 5 intrakurikuler dan ekstrakurikulernya, serta melalui usaha-usaha lain diluar sekolah/madrasah yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.

Proses pembelajaran yang melibatkan interaksi guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik. Siswa sebagai subjek dalam pembelajaran pendidikan kesehatan diharapkan mampu menerapkan hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Guru sebagai pendidik seharusnya mampu mewujudkan perubahan perilaku siswa yang memiliki tanggung jawab terhadap kesehatan diri siswa sendiri. Tanggung jawab terhadap kesehatan dapat dilihat melalui perilaku siswa dalam kebiasaan (behaviorsm) pada kehidupan seharihari. Perubahan perilaku sehat melalui pendidikan kesehatan bukan sekedar mentransfer ilmu pengetahuan dan sikap dari guru, tetapi bagaimana siswa dapat berperilaku dengan mewujudkan keseimbangan antara lingkungan, perilaku, dan manusia. Pendidikan kesehatan di sekolah dapat diwujudkan melalui Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

B.     Rumusan Masalah

a.    Apa tujuan dan fungsi layanan kesehatan sekolah ?

b.    Bagaimana cara melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah ?

 

C.      Tujuan Masalah

a.    Mengetahui tujuan dan fungsi layanan kesehatan sekolah.

b.    Mengerti cara melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah.

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.     Tujuan dan Fungsi Layanan Kesehatan Sekolah

Hidup sehat seperti yang didefinisikan oleh badan kesehatan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) World Health Organization (WHO) adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa adalah keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental, intelektual, emosional, dan sosial yang optimal dari seseorang. Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas. Menurut Sumantri (2007), peserta didik itu harus sehat dan orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan makanan yang bergizi, sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu dan sehat (SIS). Dalam proses belajar dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun masih diperlukan faktor kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H (head, heart, hand dan health).

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integrative) melalui program pendidikan dan penyuluhan kesehatan. UKS adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang sesuia beban tugas puskesmas yang di tujukan kepada sekolah-sekolah. Untuk optimalisasi program UKS perlu ditingkatkan peran serta peserta didik sebagai subjek dan bukan hanya objek. Dengan UKS ini diharapkan mampu menanamkan sikap dan perilaku hidup sehat pada dirinya sendiri dan mampu menolong orang lain. Dari pengertian ini maka UKS dikenal pula dengan child to child programe. Program dari anak, oleh anak, dan untuk anak untuk menciptakan anak yang berkualitas.

Usaha Kesehatan Sekolah disingkat UKS atau Unit Kesehatan Sekolah adalah program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat atau kemampuan hidup sehat bagi warga sekolah. Melalui Program UKS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang harmonis dan optimal, agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.[1]

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan upaya satuan pendidikan dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kemampuan hidup sehat, dengan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta derajat kesehatan peserta didik melalui pelaksanaan Trias UKS yakni:

1.      Pendidikan Kesehatan: melalui kegiatan peningkatan pengetahuan secara intrakurikuler, kokurikuluer dan ekstrakurikuler dan pembiasaan PHBS.

2.      Pelayanan Kesehatan: melalui pencegahan penyakit seperti dengan imunisasi dan minum obat cacing.

3.      Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat: dengan melengkapi sarana prasarana PHBS, antara lain air bersih, toilet, tempat cuci tangan, tempat sampah, saluran drainase.

Pada tahun 1956 Usaha kesehatan sekolah dirintis sejak tahun 1956 melalui Pilot Project di Jakarta dan Bekasi yang merupakan Kerjasama antara Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan dan Departemen Dalam Negeri.[2]

Dalam tahun 1980 ditingkatkan menjadi Keputusan Bersama antara Depdikbud dan Depkes tentang kelompok kerja UKS. Untuk mencapai Pemantapan dan pembinaan secara terpadu ditetapkan Surat keputusan bersama antara Mendikbud, Menkes, Mendagri dan Menag Tanggal 3 September 1980 tentang Pokok Kebijaksanaan dan Pengembangan UKS N0. 408a/U/1984, No 3191/Menkes/SKBVI/1984, No 74/th/1984, No 61/1984.

Tuntunan program UKS seperti program Kemenkes RI terkait UKS yang tercetus sejak 1956 sampai sekarang sesungguhnya menjadi tuntunan program yang harus diterapkan oleh semua sekolah. Bukan hanya sekolah, peran tim pembina UKS dan Penanggungjawab UKS di masing-masing Puskesmas juga diharapkan untuk aktif melaksanakan pembinaan.[3]

Kondisi kekinian Program UKS sering kali aktif hanya menjelang lomba tahunan yang diadakan berdasarkan landasan hukum diatas. Berdasarkan hal tersebut, lahirnya Juwiter yang merupakan salah satu kelompok studi dan ekstrakurikuler yang mengembangkan Trias UKS sebagai salah satu dari 13 program prioritas menjadi salah satu inovasi yang ikut serta memacu terepan pelaksanaan UKS.[4] dikatakan penting untuk didukung.

Pengembangan Program Trias UKS yang merupakan salah satu program KSE Juwiter tersebut, selain dipacu melalui program pengelolaan majalah dinding dan buletin sekolah, maka untuk mendukung pelaksanaannya dilaksananakan juga pelatihan Kader Kesehatan Remaja (KRR) kerjasama dengan Puskesmas yang sesungguhnya unsur pembina UKS tingkat kecamatan berasal atau ada di setiap Puskesmas.[5]

Sedangkan tentang Tim Pembina UKS, No 408b, No 319a/MenkesSKB/VI/1984, No 74a/1984, No 61/1984 yang disempurnakan dengan No 0372a/P/1989, No 390a/Menkes/SKB/VI 1989, No 140a/1989, No 30a tahun 1989 Tanggal 12 Juni 1989.

Secara umum UKS bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik. Selain itu juga menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia berkualitas. Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan membentuk perilaku masyarakat sekolah yang sehat dan mandiri. Di samping itu juga meningkatkan peran serta peserta didik dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan rumah tangga serta lingkungan masyarakat, meningkatkan keteramplan hidup sehat agar mampu melindungi diri dari pengaruh buruk lingkungan.

Tujuan UKS adalah meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar didik melalui peningkatan perilaku hidup bersih jasmani dan rohani sehingga anak didik dapat tumbuh berkembang secara optimal seiring kemandirian dalam beraktifitas dan pada akhirnya menjadi manusia yang lebih berkualitas (Candrawati & Widiani, 2015). Menurut Lubis (2016) Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga sekolah serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang di dalamnya mencakup :

a.      Memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan diperguruan agama, di rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat;

b.      Sehat, baik dalam arti fisik, mental, sosial maupun lingkungan;

c.       Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, alkohol, dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah sosial lainnya.

Fungsi UKS tersebut dijalankan berdasarkan TRIAS UKS yaitu, pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat (DepkesRI, 2017).

Dalam pelaksanaannya UKS memiliki dua fungsi dasar yaitu :

a.      Fungsi Pendidikan UKS berperan dalam memberikan pengetahuan yang berkaitan dengan masalah-masalah kesehatan pada peserta didik.

b.      Fungsi Pemeliharaan dan Kesehatan, hal yang dapat dilakukan:

1.    Pemeriksaan kesehatan umum kepada murid dan warga sekolah.

2.    Pencegahan penyakit menular, misalnya penyuluhan tentang gejala penyakit dan pemberian masker.

3.    Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). UKS bisa menjadi tempat pertolongan sementara untuk tindakan medis sebelumbantuan dari rumah sakit/puskesmas.

4.    Pengawas kebesihan sekolah. Lingkungan sekolah yang bersih adalah syarat menciptakan lingkungan yang sehat.

5.    Peningkatan kesehatan siswa dan warga sekolah.

Fungsi UKS tersebut dijalankan berdasarkan TRIAS UKS yaitu, pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat (DepkesRI, 2017).

B.     Pelaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah

Secara umum pendidikan kesehatan dapat diartikan sebagai suatu upaya yang diberikan berupa bimbingan atau tuntunan kepada seseorang atau peserta didik tentang kesehatan yang meliputi seluruh aspek pribadi (fisik, mental, dan sosial termasuk emosional) agar dapat tumbuh dan berkembang secara harmonis. Adapun manfaat pendidikan kesehatan pada dasarnya adalah untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal.

 

Pendidikan kesehatan bagi peserta didik di tingkat sekolah dasar (SD) diarahkan untuk membina agar memiliki sikap dan perilaku hidup bersih, sehat, bugar dan berdisiplin. Disamping itu pendidikan kesehatan juga bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik baik jasmaniah maupun rohaniah melalui pemahaman dan pengalaman gaya hidup sehat bagi peserta didik. Dengan demikian diharapkan anak tumbuh dan berkembang secar wajar dalam aspek jasmani, mental, sosial dan emosionalnya.

TRIAS UKS merupakan tiga pokok progam UKS yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat (Harmawan, 2015).

1.      Pendidikan kesehatan adalah upaya sadar yang berupa kegiatan bimbingan, pengajaran. Ataupun latihan yang bertujuan untuk menyiapkan peserta didik dapat tumbuh kembang yang sesuai, sehat baik secara fisik, mental, dan sosial (Yuniarsyah, 2014).

a.      Tujuan Pendidikan Kesehatan Pada pedoman pembinaan UKS, pendidikan kesehatan memiliki beberapa tujuan yaitu antara lain: Peserta didik memiliki pengetahuan tentang kesehatan termasuk cara hidup sehat dan teratur; memiliki nilai positif terhadap prinsip hidup sehat; memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan, dan perawatan kesehatan; memiliki perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); mengerti dan dapat menerapkan pencegahan penyakit; 8 memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk diluar (narkoba, arus informasi, dan gaya hidup yang tida sehat) (KemPenBud, 2012).

b.      Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan Pelaksanaan pendidikan kesehatan diberikan melalui kegiatan Kurikuler dan ekstrakurikuler.

1)      Kurikuler

Pada kurikuler kegiatan ini dilakukan pada jam pelajaran. Kegiatan ini dimasukan dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Pada peserta didik Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah pelaksanaannya diberikan melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan. Materi pendidikan pada peserta didik Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) mencakup :

1. Menjaga Kebersihan diri.

2. Mengenal pentingnya imunisasi.

3. Mengenal makanan sehat.

4. Mengenal bahaya penyakit Diare, DBD, dam Influenza.

5. Menjaga kebersihan lingkungan.

6. membiasakan buang sampah pada tempatnya.

7. mengenal dan menjaga kebersihan alat reproduksi.

8. mengenal bahaya rokok, alkohol dan narkoba.

9. menganal cara menolak ajakan menggunakan narkoba dan menolak perlakuan pelecehan seksual.

2)      Kegiatan Ektrakurikuler Kegiatan ektrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran termasuk pada saat lubur yang dilakukan di sekolah maupun luar sekolah. Tujuan diadakan ektrakurikuler ini untuk memperluas pengetahuan dan 9 keterampilan peserta didik. Kegiatan ektrakurikuler yang berkaitan dengan kesehatan antara lain :

1.      Wisata siswa.

2.      Kemah (Persami).

3.      Ceramah, diskusi.

4.      Lomba-lomba.

5.      Bimbingan hidup sehat.

6.      Apotik hidup.

7.      Kebun sekolah.

8.      Pramuka.

9.      Piket sekolah.

c.       Pendekatan dan Metode

1)      Pendekatan

Pendekatan yang dilakukan dalam melaksanakan pendidikan kesehatan yaitu, pendekatan individu dan kelompok. Pendekatan Kelompok yang dapat dijangkau untuk memberikan pendidikan kesehatan pada kegiatan ini ialah kelompok kelas, kelompok bebas dan kelompok keluarga.

2)      Metode

Pendidikan kesehatan yang akan diberikan dapat menggunakan metode seperti : belajar kelompok; kerja kelompok/penugasan; diskusi/ceramah; belajar perorangan/ pemberian tugas; dsb. (KemPenBud, 2012)

2.      Pelayanan kesehatan di sekolah adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan pada peserta didik, dan warga sekolah dengan bimbingan puskesmas setempat (Yuniarsyah, 2014).

a.      Tujuan pelayanan di sekolah/madrasah

Tujuan pelayanan kesehatan disekolah/madrasah adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat; meningkatkan daya tahan peserta didik terhdap penyakit dan pencegaha terjadinya penyakit, kelainan dan cacat; menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit kelainan.

b.      Pelaksanaan pelayanan kesehatan

Pelaksanaan pelayanan kesehatan ini dilakukan oleh tim kesehatan puskesmas yang bekerja sama dengan guru dan kader kesehatan sekolah. Kegiatan pelayanan kesehatan ini meliputi :

1)      Kegiatan Peningkatan (Promotif)

Kegiatan promotif ini dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan latihan keterampilan yang dilakukan pada ekstrakurikuler seperti: Dokter Kecil; Kader Kesehatan Remaja; Palang Merah Remaja; atau Saka Bhakti Husada. Selain itu kegiatan promotif bisa dilakukan melalui kegiata pembinaan lingkungan sekolah seperti: Pembinaan Kantin Sekolah; Pembinaan lingkungan sekolah yang terpelihara dan Pembinaan Keteladanan Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat(PHBS)                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                

2)      Kegiatan Pencegahan (Preventif)

Kegiatan pencegahan dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan pemutusan mata rantai penularan penyakit, yaitu :

a.      Pemeliharaan kesehatan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusu untuk penyakit-penyakit tertentu.

b.      Penjaringan (screening) kesehatan bagi anak yang baru masuk sekolah.

c.       Pemeriksaan bekala kesehatan tiap 6 bulan.

d.      Imunisasi perserta didik kelas I dan kelas VI di sekolah dasar atau ibtidaiyah.

e.      Usaha pencegahan penularan penyakit dengan jalan memberantas sumber infeksi dan pengawasan kebersihan lingkungan sekolah.

f.        Konseling kesehatan remaja di sekolah oleh kader kesehatan sekolah, guru BP, guru agama, Puskesmas atau tenaga kesehatan lain.

3)      Kegiatan Penyembukan dan Pemulihan (Kuratif dan Rehabilitatif)

Kegiatan penyembuhan dan pemulihan dilakukan melalui kegiatan pencegaan komplikasi dan kecacatan akibat penyakit atau meningkatkan kemampuan peserta didik yang cedera agar dapat berfungsi secara optimal yaitu dengan diagnosa dini, pengobata ringan, pertolongan pertama, dan rujukan medik. (KemPenBud, 2012).

3.      Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat

Lingkungan sekolah sehat adalah lingkungan suatu sekolah yang mendukung tumbuh kembang dan perilaku peserta didik serta pengaruh negatifnya (Harmawan, 2015). Lingkungan sekolah dibedakan menjadi dua yaitu lingkungan fisik dan non fisik. Lingkungan fisik seperti: bangunan, sarana air dan sanitasi, halaman, dll. Sedangkan lingkungan nonfisik seperti: perilaku tidak merokok, perilaku membuang sampah pada tempatnya, perilaku jajanan sehat, dll (KemPenBud, 2012).

Pembinaan lingkungan sekolah merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat. Lingkungan sehat akan berpengaruh pada kesehatan komunitas di sekitarnya termasuk lingkungan seolah bersih dan sehat akan berpengaruh pada daya serap dalam proses belajar mengajar. Menurut (Yuniarsyah, 2014) Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat, baik fisik, mental, sosial maupun sosial meliputi:

1)      Pelaksanaan 7k (kebersihan, keindahan, kenyamanan, ketertiban, keamanan, kerindangan dan kekeluargaan).

2)      Pembinaan dan pemeliharaan kesehatan lingkungan termasuk bebas asap rokok.

3)      Pembinaan kerjasama antar masyarakat sekolah (guru, murid, pegawai sekolah, orang tua murid dan masyarakat sekitar).

Pelaksanaan pembinaan lingkungan sekolah sehat meliputi kegiatan identifikasi masalah, perencanaan, intervensi, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan (KemPenBud, 2012).

1)      Identifikasi faktor resiko lingkungan sekolah Identifikasi faktor resiko dilakukan dengan cara melihat atau mengamat dengan instrumen. Analasia dilakukan dengan cara membandingkan hasil pengamatan dengan standar yang telah ditentukan. Mengindetifikasi faktor resiko sangat berpengaruh pada intervensi yang akan dilakukan.

2)      Perencanaan Perencanaan yang dimaksud adalah kegiatan yang akan dilakukan setelah melakukan identifikasi faktor resiko yang disusun secara sistematis. Setiap perencanaan terdapat evaluasi dan indikator keberhasilan.

3)      Intervensi terhadap fartor resio lingkungan dan perilaku pada prinsipnya meliputi tiga kegiatan yaitu; penyuluhan, perbaikan sarana; dan pengendalian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

 

A.     Kesimpulan

Menurut Lubis (2016) Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga sekolah serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang di dalamnya mencakup Memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan diperguruan agama, di rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya UKS memiliki dua fungsi dasar yaitu :

a.      Fungsi Pendidikan UKS berperan dalam memberikan pengetahuan yang berkaitan dengan masalah-masalah kesehatan pada peserta didik.

b.      Fungsi Pemeliharaan dan Kesehatan.

TRIAS UKS merupakan tiga pokok progam UKS yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat (Harmawan, 2015).

B.     Daftar Pustaka

·         Departemen Kesehatan RI, 2006

·         Departemen Kesehatan RI, 2019, Buku Pedoman Pembinaan dan Pengembangan UKS

·         Wikipedia.org, 2021, Usaha kesehatan sekolah

·         Dinas Kesehatan Lombok Timur, 2016, Tabloid Infokes Edisi Maret

·         SKB 4 Menteri Nomor: 445-404, Tahun 2003, Tentang Tim Pembina

 

 

 

 

 



[1] Departemen Kesehatan RI (2006)

[2] Buku Pedoman Pembinaan dan Pengembangan UKS (Depkes RI)

[3] https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_kesehatan_sekolah

[4] Dinas Kesehatan Lombok Timur (2016) Tabloid Infokes Edisi Maret

[5] SKB 4 Menteri Nomor: 445-404 Tahun 2003 Tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH TEORI KEPEMIMPINAN

  TEORI KEPEMIMPINAN Makalah diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah PSIKOLOGI MANAJEMEN ...