Minggu, 28 Mei 2023

MAKALAH KURIKULUM DI PESANTREN

 

KURIKULUM DI PESANTREN

Makalah diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah

MANAJEMEN PESANTREN DAN YAYASAN

                                                                                  

                           

      

                                                                                

 

 

 

Dosen Pengampu:

Dr. Iksan, M.Pd.I.

 

Oleh:

DEWY MULYYA AYU KUSUMA

201812120380

 

 

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL FITHRAH

SURABAYA

2021-2022

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Pesantren sebagai lembaga pendidikan islam di Indonesia yang pada umumnya menyelenggarakan berbagai satuan pendidikan , baik dalam bentuk sekolah maupun dalam madrasah, juga seyogianya menjadikan prinsip pengembangan kurikulum yang bermuatan nilai-nilai multicultural tersebut dalam kegiatan perencanaan, implementasi, dan evaluasi kurikulumnya. Namun dalam praktknya, butir ini tidak mudah dilakukan oleh pesantren terutama pesantren tradisional (salafiyah). Bagi pesanten tradisional, kegiatan perencanaan, implementasi, dan evaluasi kurikulum merupakan kegiatan yang belum popular dikalangan pengelola pesantren. Kegiatan pendidikan di pesantren tradisional pada umumnya merupakan hasil improvisasi dari seorang kiai secara intuitif yang disesuaikan dengan perkembangan pesantrennya. Dengan demikian, pengembangan kurikulum pesantren tradisional sangat ditentukan oleh seorang kiai, sehingga nilai-nilai multikultural terutama nilai demokrasi dan keadilan agaknya tidak ditemukan dalam pengembangan kurikulum pesantren tradisional.

Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu. (Malayu Hasibuan, 2005:16). Manajemen merupakan pengendalian dan pemanfaatan dari pada semua faktor dan sumber daya yang menurut suatu perencanaan (planning) diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan dan mencapai tujuan kerja tertentu. (Fathul Aminudin Faiz, 2014:1).

Pesantren yaitu suatu lembaga pendidikan agama islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat sekitar, dengan sistem asrama (komplek) dimana santri-santri menerima pendidikan agama islam melalui sistem pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada dibawah kedaulatan dari leadership seseorang atau beberapa orang kyai dengan ciri-ciri khas yang bersifat kharismatik serta independent dalam segala hal. (Abdul Muin, 2007:16).

Pondok pesantren sebagai lembaga yang identik dengan makna keaslian(indegenous) Indonesia, religius (berciri khas keagamaan), dan secara formal legalistik diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, terus bergerak dalam mengembangkan diri. Pondok pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyiaran agama, namun dalam perkembangannya, lembaga ini semakin memperluasan wilayyah garapannya yang tidak hanya mengakselerasi mobilitas vertikal (dengan penjelasan materi- materi keagamaan), tetapi juga mobilitas horizontal (kesadaran sosial). Banyak pondok pesantren tidak lagi berorientasi pada kurikulum yang berbasis keagamaan (religion-based curriculum), tetapi juga kurikulum yang menyentuh persoalan kekinian masyarakat (society-based curriculum). (Fathul Aminudin Faiz, 2014:1)

 

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian kurikulum pesantren ?

2.      Bagaimana pengembangan kurikulum pesantren?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian kurikulum pesantren

 

David Pratt mendefinisikan kurikulum sebagai an organized set or formal educational and or training intention. Dari definisi tersebut dapat di pahami bahwa kurikulum pada dasarnya merupakan seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan yang diinginkan. Dengan demikian, kurikulum melingkupi: tujuan, materi pelajaran, metode, dan evaluasi. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga telah memuat hal-hal tersebut.

Sebagaiman telah disebutkan sebelumnya, tujuan pendidikan pesantren adalah membentuk kepribadian santri, memantapkan akhlak dan melengkapinya dengan ilmu pengetahuan . materi pelajaran pesantren kebanyakan bersifat keagamaan yang bersumber pada kitab-kitab klasik yang meliputi sejumlah bidang studi, antara lain : tauhid,tafsir, hadits, fiqih, ushul- fiqih, tasawuf, bahasa Arab, ( nahwu, sharaf, balaqhah, tajwid), mantiq, dan akhlak.[1]

Studi-studi tentang pesantren tidak menyebut kurikulum yang baku dikalangan pesantren. Hal ini dapat di pahami karena pesantren sesungguhnya merupakan lembaga pendidikan islam di Indonesia yang bebas dan otonom. Dari segi kurikulum, pesantren selama ini diberi kebebasan oleh Negara untuk menyusun dan melaksanakan kurikulum pendidikan secara bebas dan merdeka. Namun demikian, jika dilihat dari studi-studi tentang pesantren diperoleh bentuk-bentuk kurikulum yang ada di kalangan pesantren. Menurut Lukens Bull, secara umum kurikulum pesantren dapat dibedakan menjadi empat bentuk, yaitu: (1) pendidikan agama, (2) pengalaman dan pendidikan moral, (3) sekolah dan pendidikan umum, serta (4) keterampilan dan kursus. Keempat bentuk kurikulum pesantren itu adalah:

1.    Kurikulum berbentuk pendidikan agama islam. Dalam dunia pesantren, kegiatan belajar pendidikan agama islam lazim disebut dengan ngaji atau pengajian. Kegiatan ngaji dipesantren dalam praktiknya dapat dibedakan menjadi dua tingkatan. Tingkatan paling awal ngaji sangatlah sederhana, yaitu santri belajar bagaimana cara membaca teks-teks Arab, terutama sekali al-Qur’an. Tingkat berikutnya adalah para santri memilih kitab-kitab islam klasik dan mempelajarinya di bawah bimbingan kiai. Adapun kitab-kitab yang dijadikan bahan untuk ngaji meliputi bidang ilmu: fikih, akidah, atau tauhid, nahwu, sharaf, balaghah, hadis, tasawuf, akhlak, dan ibadah-ibadah shalat, doa, dan wirid.

2.    Kurikulum berbentuk pengalaman dan pendidikan moral. Pesantren menempatkan pengalaman dan pendidikan moral sebagai salah satu kegiatan pendidikan penting di pesantren. Kegiatan-kegiatan keagamaan yang paling ditekankan di pesantren adalah kesalehan dan komitmen para santri terhadap lima rukun islam: syahadat (keimanan), shalat, zakat, puasa, dan haji ke mekah bagi yang mampu. Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para santri untuk mengamalkan nilai-nilai moral yang diajarkan pada saat ngaji. Adapun nilai-nilai moral yang ditekankan di pesanten adalah persaudaraan islam, keiklasan, kesederhanaan. Dan kemandirian. Para santri mempelajari moralitas saat mengaji dan kemudian diberi kesempatan untuk mempraktikkan. Dalam kaitan ini, Lukens Bull menulis sebagai berikut:

 

“sebagai contoh, shalat lima kali sehari adalah kewajiban dalam islam, tetapi kadang belum menekankan pada pentingnya berjama’ah. Bagaimanapun, berjama’ah dianggap sebagai cara yang lebih baik dalam shalat dan pada umumnya diwajibkan dipesantren. Sebuah pesantren yang tidak mewajibkan shalat berjama’ah dianggap bukan lagi pesantren yang sebenarnya. Para kiai mengatakan bahwa praktik jama’ah ini mengajarkan persaudaraan dan kebersamaan, yaitu nilai-nilai yang harus ditumbuhkan dalam masyarakat islam. Jika jama’ah sekali dalam seminggu dalam shalat jum’at akan membentuk masyarakat yang solid, maka berjama’ah tiap hari akan memperkuat tali persaudaraan.”

3.    Kurikulum berbentuk sekolah dan pendidikan umum. Pesanten memperlakukan kurikulum sekolah dengan mengacu kepada pendidikan nasional yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, sedangkan untuk kurikulum madrasah mengacu pada pendidikan agama yang dikeluarkan oleh Departemen Agama. Jika dilihat dari rasio pendidikan umum dan pendidikan agama yang termuat di dalamnya, maka dapat dikatakan bahwa kurikulum sekolah cenderung sekuler. Dikatakan cenderung sekuler, karena dari keseluruhan total jam pelajaran yang ada, kurikulum sekolah hanya memberikan 2 jam pelajaran agama untuk setiap minggunya. Hal ini tentu berbeda dengan kurikulum madrasah yang memuat 70% untuk pendidikan agama dan 30% sisanya untuk pendidikan umum. Karena itu, kurikulum madrasah dapat dikatakan sebagai kurikulum yang memadukan antara yang sekuler dan yang agamis.

4.    Kurikulum berbentuk keterampilan dan kursus. Pesantren memperlakukan kurikulum yang berbentuk ketrampilan dan kursussecara terencana dan terprogram melalui kegiatan ektrakurikuler. Adapun kursus yang popular dikalangan pesantren adalah bahasa inggris, komputer, setir mobil, reparasi sepeda motor dan mobil, jahit-menjahit, kewirausahaan, pengelasan, dan pertanian. Kurikulum ini diberlakukan di pesantren Karena dua alas an yaitu: alas an politis dan promosi. Dari segi politis, pesantren yang memberikan pendidikan keterampilan dan kursus kepada para santrinya berarti merespons seruan pemerintah untuk peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Hal ini berarti hubungan pesantren dengan pemerintah cukup harmonis. Sementara itu, dari segi promosi terjadi peningkatan jumlah calon santri yang memilih pesantren-pesantren modern dan terpadu, dengan alas an karena ada pendidikan ketrampilan dan kursus bagi para santrinya dengan cepat akan menjadi tidak terkenal. Hal ini dapat dipahami karena kecenderungan masyarakat berharap agar produk akhir dari pesantren adalah para alumni yang pandai ilmu agama, bermoral, dan memiliki skill untuk masa depan mereka.[2]

B.     Pengembangan kurikulum pesantren

Salah satu dasar pengembangan kurikulum pesantren adalah visi dan misi yang di milikinya. Adapun visi yang dijadikan dasar dalam pengembangan kurikulumnya adalah: “terwujudnya insan yang memiliki keseimbangan spiritual, intelektual dan moral menuju generasi ulul albab yang berkomitmen tinggi terhadap kemajuan umat dengan berlandaskan al-Qur’an dan al-Sunnah”. Visi tersebut diperkuat dengan kittah yang mencakup 5 (lima) macam. Yaitu: (1) memotivasi santri agar islam selalu mampu memberikan jawaban secara handal terhadap tantangan kehidupan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakatnya, (2) memaduakn secara harmonis tradisi pesantren dengan sistem pendidikan persekolahan mutakhir, (3) mengubah citra negative terhadap pondok pesantren, (4) menjadiakn pesantren sebagai lembaga yang memiliki kredibilitas dalam bidang pendidikan islam, (5) menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan perdamaian dengan pemerintah, umat islam, masyarakat luas, dan pemeluk non-islam.

Untuk mencapai visi tersebut pesantren merumuskan secara detail yaitu terdiri dari lima macam yaitu:

1.    Menyelenggarakan proses pendidikan islam yang berorientasi pada mutu, berdaya saing tinggi, dan berbasis pada sikap spiritual, intelektual, dan moral.

2.    Mengembangkan pola kerja pondok pesantren dengan berbasis pada manajemen professional yang islami.

3.    Menciptakan suasana kehidupan yang tertib, aman, dan damai serta penuh keteladanan.

4.    Meningkatkan citra positif lembaga pendidikan pondok pesantren yang berwawasan sains dan teknologi informasi serta berbudaya islam.

5.    Meenyelenggarakan usaha-usaha kaderisasi untuk kemajuan umat menuju masyarakat madani.

Misi yang memuat lima poin di atas dijadikan dasar untuk merumuskan tujuan pesantren adalah: (1) membentuk kader-kader ulul albab yang ikut aktif dalam usaha amar ma’ruf nahy munkar. (2) mengembangkan sikap hidup modern berdasar al-Qur’an dan al-Sunnah al-Magbulah dalam keiklasan, kedisiplinan, ketertiban, kebersihan, kedamaian, dan keteladanan, serta (3) menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi.[3]

      Lebih jauh, kejelasan visi dan misi sebagaiman dikemukan diatas akan mempermudah pesantren untuk menentukan profil para santri. Profil para santri harus mempunyai lima dasar, yaitu (1) santri memiliki wawasan ilmu pengetahuan yang luas, (2) santri yang ber tafaqquh fi al-din (3) santri yang memiliki akhlaq al- Karimah (4) santri yang memiliki kesiapan ber-jihad fi sabilillah, dan (5) santri ang berdiri di atas semua golongan.

     seiring dengan tuntutan zaman dan laju perkembangan masyarakat, pesantren yang pada dasarnya didirikan untuk kepentingan moral, pada akhirnya harus berusaha memenuhi tuntutan masyarakat dan tuntutan zaman. Orientasi pendidikan pesantren perlu diperluas, sehingga menuntut dilakukannya pembaharuan kurikulum yang berorientasi kepada kebutuhan zaman dan pembangunan bangsa. Oleh karena itu pesantren melakukan sejumlah akomodasi dan penyesuaian yang tidak hanya akan mendukung kelangsungan hidup pesantren itu sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi para santri, seperti sistem penjenjangan kurikulum yang lebih jelas dan sistem klasikal.

    Sifat adaptif sebagaimana tersebut di atas adalah sifat dasar kurikulum yang diperlukan untuk mengantisipasi tuntutan dan perkembangan zaman. Paling tidak terdapat tiga dasar keyakinan yang kondusif untuk dijadikan sebagai landasan akan pentingnya memperhatikan sikap adaptif kurikulum terhadap suatu perubahan yang terjadi yaitu: Pertama, perubahan yang terjadi bersifat positif; Kedua, perubahan yang terjadi dilingkungan sekolah sifatnya cenderung menetap (terus menerus); Ketiga, perlunya usaha untuk menyempurnakan rencana-rencana yang disusun oleh sekolah atau guru karena terjadinya proses adopsi terhadap suatu pembaharuan atau inovasi.

      Pesantren-pesantren yang masih dalam bentuk aslinya (tradisional), biasanya cenderung mengikuti pola pemahaman tekstual. Sedangkan di pesantren-pesantren yang sudah terpengaruh dengan pola pendidikan modern, arti tekstual telah diimbangi oleh pemahaman-pemahaman kontekstualnya. Perkembangan seperti ini cukup kondusif untuk menopang proses inovasi, apa lagi dikaitkan dengan usaha-usaha untuk membuktikan kebaikan inovasi itu sendiri di dalam sistem kehidupan masyarakatnya.[4]

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN

 

kurikulum pada dasarnya merupakan seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan yang diinginkan. Dengan demikian, kurikulum melingkupi: tujuan, materi pelajaran, metode, dan evaluasi. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga telah memuat hal-hal tersebut.

       seiring dengan tuntutan zaman dan laju perkembangan masyarakat, pesantren yang pada dasarnya didirikan untuk kepentingan moral, pada akhirnya harus berusaha memenuhi tuntutan masyarakat dan tuntutan zaman. Orientasi pendidikan pesantren perlu diperluas, sehingga menuntut dilakukannya pembaharuan kurikulum yang berorientasi kepada kebutuhan zaman dan pembangunan bangsa. Oleh karena itu pesantren melakukan sejumlah akomodasi dan penyesuaian yang tidak hanya akan mendukung kelangsungan hidup pesantren itu sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi para santri, seperti sistem penjenjangan kurikulum yang lebih jelas dan sistem klasikal.

    Sifat adaptif sebagaimana tersebut di atas adalah sifat dasar kurikulum yang diperlukan untuk mengantisipasi tuntutan dan perkembangan zaman. Paling tidak terdapat tiga dasar keyakinan yang kondusif untuk dijadikan sebagai landasan akan pentingnya memperhatikan sikap adaptif kurikulum terhadap suatu perubahan yang terjadi yaitu: Pertama, perubahan yang terjadi bersifat positif; Kedua, perubahan yang terjadi dilingkungan sekolah sifatnya cenderung menetap (terus menerus); Ketiga, perlunya usaha untuk menyempurnakan rencana-rencana yang disusun oleh sekolah atau guru karena terjadinya proses adopsi terhadap suatu pembaharuan atau inovasi.

 

 

 

 



[1] Ahmad Muthohar. Ideologi Pendidikan Pesantren. (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2007). Hlm. 24

[2] Abdullah Aly. Pendidikan Islam Multikulturum di Pesantren. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011). Hlm. 183-190

[3] Abdullah Aly. 2011. Hlm. 204-206

[4] http://makalahtentang.wordpress.com/2011/04/18/pengembangan-kurikulum-di-pesantren/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH TEORI KEPEMIMPINAN

  TEORI KEPEMIMPINAN Makalah diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah PSIKOLOGI MANAJEMEN ...