KURIKULUM DI
PESANTREN
Makalah diajukan untuk memenuhi tugas mata
kuliah
MANAJEMEN
PESANTREN DAN YAYASAN
Dosen
Pengampu:
Dr. Iksan, M.Pd.I.
Oleh:
DEWY
MULYYA AYU KUSUMA
201812120380
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM AL FITHRAH
SURABAYA
2021-2022
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pesantren
sebagai lembaga pendidikan islam di Indonesia yang pada umumnya
menyelenggarakan berbagai satuan pendidikan , baik dalam bentuk sekolah maupun
dalam madrasah, juga seyogianya menjadikan prinsip pengembangan kurikulum yang
bermuatan nilai-nilai multicultural tersebut dalam kegiatan perencanaan,
implementasi, dan evaluasi kurikulumnya. Namun dalam praktknya, butir ini tidak
mudah dilakukan oleh pesantren terutama pesantren tradisional (salafiyah). Bagi
pesanten tradisional, kegiatan perencanaan, implementasi, dan evaluasi
kurikulum merupakan kegiatan yang belum popular dikalangan pengelola pesantren.
Kegiatan pendidikan di pesantren tradisional pada umumnya merupakan hasil
improvisasi dari seorang kiai secara intuitif yang disesuaikan dengan
perkembangan pesantrennya. Dengan demikian, pengembangan kurikulum pesantren
tradisional sangat ditentukan oleh seorang kiai, sehingga nilai-nilai
multikultural terutama nilai demokrasi dan keadilan agaknya tidak ditemukan
dalam pengembangan kurikulum pesantren tradisional.
Manajemen
adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan
sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan
tertentu. (Malayu Hasibuan, 2005:16). Manajemen merupakan pengendalian dan
pemanfaatan dari pada semua faktor dan sumber daya yang menurut suatu
perencanaan (planning) diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan dan
mencapai tujuan kerja tertentu. (Fathul Aminudin Faiz, 2014:1).
Pesantren
yaitu suatu lembaga pendidikan agama islam yang tumbuh serta diakui oleh
masyarakat sekitar, dengan sistem asrama (komplek) dimana santri-santri
menerima pendidikan agama islam melalui sistem pengajian atau madrasah yang
sepenuhnya berada dibawah kedaulatan dari leadership seseorang atau beberapa
orang kyai dengan ciri-ciri khas yang bersifat kharismatik serta independent
dalam segala hal. (Abdul Muin, 2007:16).
Pondok
pesantren sebagai lembaga yang identik dengan makna keaslian(indegenous)
Indonesia, religius (berciri khas keagamaan), dan secara formal legalistik
diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, terus bergerak dalam
mengembangkan diri. Pondok pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan
nilai-nilai dan penyiaran agama, namun dalam perkembangannya, lembaga ini
semakin memperluasan wilayyah garapannya yang tidak hanya mengakselerasi
mobilitas vertikal (dengan penjelasan materi- materi keagamaan), tetapi juga
mobilitas horizontal (kesadaran sosial). Banyak pondok pesantren tidak lagi
berorientasi pada kurikulum yang berbasis keagamaan (religion-based
curriculum), tetapi juga kurikulum yang menyentuh persoalan kekinian masyarakat
(society-based curriculum). (Fathul Aminudin Faiz, 2014:1)
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian kurikulum pesantren ?
2. Bagaimana
pengembangan kurikulum pesantren?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian kurikulum
pesantren
David Pratt mendefinisikan kurikulum sebagai an organized set or formal educational
and or training intention. Dari definisi tersebut dapat di pahami bahwa
kurikulum pada dasarnya merupakan seperangkat perencanaan dan media untuk
mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan yang diinginkan. Dengan
demikian, kurikulum melingkupi: tujuan, materi pelajaran, metode, dan evaluasi.
Sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga telah memuat hal-hal tersebut.
Sebagaiman telah disebutkan sebelumnya, tujuan pendidikan pesantren
adalah membentuk kepribadian santri, memantapkan akhlak dan melengkapinya
dengan ilmu pengetahuan . materi pelajaran pesantren kebanyakan bersifat
keagamaan yang bersumber pada kitab-kitab klasik yang meliputi sejumlah bidang
studi, antara lain : tauhid,tafsir, hadits, fiqih, ushul- fiqih, tasawuf,
bahasa Arab, ( nahwu, sharaf, balaqhah, tajwid), mantiq, dan akhlak.[1]
Studi-studi tentang pesantren tidak menyebut kurikulum yang baku
dikalangan pesantren. Hal ini dapat di pahami karena pesantren sesungguhnya
merupakan lembaga pendidikan islam di Indonesia yang bebas dan otonom. Dari
segi kurikulum, pesantren selama ini diberi kebebasan oleh Negara untuk
menyusun dan melaksanakan kurikulum pendidikan secara bebas dan merdeka. Namun
demikian, jika dilihat dari studi-studi tentang pesantren diperoleh bentuk-bentuk
kurikulum yang ada di kalangan pesantren. Menurut Lukens Bull, secara umum
kurikulum pesantren dapat dibedakan menjadi empat bentuk, yaitu: (1) pendidikan
agama, (2) pengalaman dan pendidikan moral, (3) sekolah dan pendidikan umum,
serta (4) keterampilan dan kursus. Keempat bentuk kurikulum pesantren itu
adalah:
1.
Kurikulum berbentuk pendidikan agama islam. Dalam dunia pesantren,
kegiatan belajar pendidikan agama islam lazim disebut dengan ngaji atau
pengajian. Kegiatan ngaji dipesantren dalam praktiknya dapat dibedakan menjadi
dua tingkatan. Tingkatan paling awal ngaji sangatlah sederhana, yaitu santri
belajar bagaimana cara membaca teks-teks Arab, terutama sekali al-Qur’an.
Tingkat berikutnya adalah para santri memilih kitab-kitab islam klasik dan
mempelajarinya di bawah bimbingan kiai. Adapun kitab-kitab yang dijadikan bahan
untuk ngaji meliputi bidang ilmu: fikih, akidah, atau tauhid, nahwu, sharaf,
balaghah, hadis, tasawuf, akhlak, dan ibadah-ibadah shalat, doa, dan wirid.
2.
Kurikulum berbentuk pengalaman dan pendidikan moral. Pesantren
menempatkan pengalaman dan pendidikan moral sebagai salah satu kegiatan
pendidikan penting di pesantren. Kegiatan-kegiatan keagamaan yang paling
ditekankan di pesantren adalah kesalehan dan komitmen para santri terhadap lima
rukun islam: syahadat (keimanan), shalat, zakat, puasa, dan haji ke mekah bagi
yang mampu. Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran
para santri untuk mengamalkan nilai-nilai moral yang diajarkan pada saat ngaji.
Adapun nilai-nilai moral yang ditekankan di pesanten adalah persaudaraan islam,
keiklasan, kesederhanaan. Dan kemandirian. Para santri mempelajari moralitas
saat mengaji dan kemudian diberi kesempatan untuk mempraktikkan. Dalam kaitan
ini, Lukens Bull menulis sebagai berikut:
“sebagai contoh, shalat lima kali sehari adalah kewajiban dalam islam,
tetapi kadang belum menekankan pada pentingnya berjama’ah. Bagaimanapun,
berjama’ah dianggap sebagai cara yang lebih baik dalam shalat dan pada umumnya
diwajibkan dipesantren. Sebuah pesantren yang tidak mewajibkan shalat
berjama’ah dianggap bukan lagi pesantren yang sebenarnya. Para kiai mengatakan
bahwa praktik jama’ah ini mengajarkan persaudaraan dan kebersamaan, yaitu
nilai-nilai yang harus ditumbuhkan dalam masyarakat islam. Jika jama’ah sekali
dalam seminggu dalam shalat jum’at akan membentuk masyarakat yang solid, maka
berjama’ah tiap hari akan memperkuat tali persaudaraan.”
3.
Kurikulum berbentuk sekolah dan pendidikan umum. Pesanten memperlakukan
kurikulum sekolah dengan mengacu kepada pendidikan nasional yang dikeluarkan
oleh Departemen Pendidikan Nasional, sedangkan untuk kurikulum madrasah mengacu
pada pendidikan agama yang dikeluarkan oleh Departemen Agama. Jika dilihat dari
rasio pendidikan umum dan pendidikan agama yang termuat di dalamnya, maka dapat
dikatakan bahwa kurikulum sekolah cenderung sekuler. Dikatakan cenderung
sekuler, karena dari keseluruhan total jam pelajaran yang ada, kurikulum
sekolah hanya memberikan 2 jam pelajaran agama untuk setiap minggunya. Hal ini
tentu berbeda dengan kurikulum madrasah yang memuat 70% untuk pendidikan agama
dan 30% sisanya untuk pendidikan umum. Karena itu, kurikulum madrasah dapat
dikatakan sebagai kurikulum yang memadukan antara yang sekuler dan yang agamis.
4.
Kurikulum berbentuk keterampilan dan kursus. Pesantren memperlakukan
kurikulum yang berbentuk ketrampilan dan kursussecara terencana dan terprogram
melalui kegiatan ektrakurikuler. Adapun kursus yang popular dikalangan
pesantren adalah bahasa inggris, komputer, setir mobil, reparasi sepeda motor
dan mobil, jahit-menjahit, kewirausahaan, pengelasan, dan pertanian. Kurikulum
ini diberlakukan di pesantren Karena dua alas an yaitu: alas an politis dan
promosi. Dari segi politis, pesantren yang memberikan pendidikan keterampilan
dan kursus kepada para santrinya berarti merespons seruan pemerintah untuk
peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Hal ini berarti hubungan
pesantren dengan pemerintah cukup harmonis. Sementara itu, dari segi promosi
terjadi peningkatan jumlah calon santri yang memilih pesantren-pesantren modern
dan terpadu, dengan alas an karena ada pendidikan ketrampilan dan kursus bagi
para santrinya dengan cepat akan menjadi tidak terkenal. Hal ini dapat dipahami
karena kecenderungan masyarakat berharap agar produk akhir dari pesantren
adalah para alumni yang pandai ilmu agama, bermoral, dan memiliki skill untuk
masa depan mereka.[2]
B. Pengembangan
kurikulum pesantren
Salah satu dasar pengembangan kurikulum
pesantren adalah visi dan misi yang di milikinya. Adapun visi yang dijadikan
dasar dalam pengembangan kurikulumnya adalah: “terwujudnya insan yang memiliki
keseimbangan spiritual, intelektual dan moral menuju generasi ulul
albab yang berkomitmen tinggi terhadap kemajuan umat dengan
berlandaskan al-Qur’an dan al-Sunnah”. Visi tersebut diperkuat dengan kittah
yang mencakup 5 (lima) macam. Yaitu: (1) memotivasi santri agar islam selalu
mampu memberikan jawaban secara handal terhadap tantangan kehidupan yang sesuai
dengan tuntutan perkembangan masyarakatnya, (2) memaduakn secara harmonis
tradisi pesantren dengan sistem pendidikan persekolahan mutakhir, (3) mengubah
citra negative terhadap pondok pesantren, (4) menjadiakn pesantren sebagai
lembaga yang memiliki kredibilitas dalam bidang pendidikan islam, (5)
menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan perdamaian dengan pemerintah,
umat islam, masyarakat luas, dan pemeluk non-islam.
Untuk mencapai visi tersebut pesantren
merumuskan secara detail yaitu terdiri dari lima macam yaitu:
1.
Menyelenggarakan
proses pendidikan islam yang berorientasi pada mutu, berdaya saing tinggi, dan
berbasis pada sikap spiritual, intelektual, dan moral.
2.
Mengembangkan
pola kerja pondok pesantren dengan berbasis pada manajemen professional yang
islami.
3.
Menciptakan
suasana kehidupan yang tertib, aman, dan damai serta penuh keteladanan.
4.
Meningkatkan
citra positif lembaga pendidikan pondok pesantren yang berwawasan sains dan
teknologi informasi serta berbudaya islam.
5.
Meenyelenggarakan
usaha-usaha kaderisasi untuk kemajuan umat menuju masyarakat madani.
Misi yang memuat lima poin di atas
dijadikan dasar untuk merumuskan tujuan pesantren adalah: (1) membentuk
kader-kader ulul albab yang ikut aktif dalam usaha amar ma’ruf nahy munkar. (2)
mengembangkan sikap hidup modern berdasar al-Qur’an dan al-Sunnah al-Magbulah
dalam keiklasan, kedisiplinan, ketertiban, kebersihan, kedamaian, dan
keteladanan, serta (3) menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi.[3]
Lebih jauh, kejelasan visi dan misi sebagaiman dikemukan diatas akan
mempermudah pesantren untuk menentukan profil para santri. Profil para santri
harus mempunyai lima dasar, yaitu (1) santri memiliki wawasan ilmu pengetahuan
yang luas, (2) santri yang ber tafaqquh fi al-din (3) santri yang memiliki akhlaq
al- Karimah (4) santri yang memiliki kesiapan ber-jihad fi sabilillah, dan (5)
santri ang berdiri di atas semua golongan.
seiring dengan tuntutan zaman dan laju perkembangan masyarakat,
pesantren yang pada dasarnya didirikan untuk kepentingan moral, pada akhirnya
harus berusaha memenuhi tuntutan masyarakat dan tuntutan zaman. Orientasi
pendidikan pesantren perlu diperluas, sehingga menuntut dilakukannya
pembaharuan kurikulum yang berorientasi kepada kebutuhan zaman dan pembangunan
bangsa. Oleh karena itu pesantren melakukan sejumlah akomodasi dan penyesuaian
yang tidak hanya akan mendukung kelangsungan hidup pesantren itu sendiri,
tetapi juga bermanfaat bagi para santri, seperti sistem penjenjangan kurikulum
yang lebih jelas dan sistem klasikal.
Sifat adaptif sebagaimana tersebut di atas adalah sifat dasar kurikulum
yang diperlukan untuk mengantisipasi tuntutan dan perkembangan zaman. Paling
tidak terdapat tiga dasar keyakinan yang kondusif untuk dijadikan sebagai
landasan akan pentingnya memperhatikan sikap adaptif kurikulum terhadap suatu
perubahan yang terjadi yaitu: Pertama, perubahan yang terjadi bersifat positif;
Kedua, perubahan yang terjadi dilingkungan sekolah sifatnya cenderung menetap
(terus menerus); Ketiga, perlunya usaha untuk menyempurnakan rencana-rencana
yang disusun oleh sekolah atau guru karena terjadinya proses adopsi terhadap
suatu pembaharuan atau inovasi.
Pesantren-pesantren yang masih dalam bentuk aslinya (tradisional),
biasanya cenderung mengikuti pola pemahaman tekstual. Sedangkan di
pesantren-pesantren yang sudah terpengaruh dengan pola pendidikan modern, arti
tekstual telah diimbangi oleh pemahaman-pemahaman kontekstualnya. Perkembangan
seperti ini cukup kondusif untuk menopang proses inovasi, apa lagi dikaitkan
dengan usaha-usaha untuk membuktikan kebaikan inovasi itu sendiri di dalam
sistem kehidupan masyarakatnya.[4]
BAB
III
KESIMPULAN
kurikulum pada dasarnya merupakan seperangkat
perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan
tujuan yang diinginkan. Dengan demikian, kurikulum melingkupi: tujuan, materi
pelajaran, metode, dan evaluasi. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga
telah memuat hal-hal tersebut.
seiring
dengan tuntutan zaman dan laju perkembangan masyarakat, pesantren yang pada
dasarnya didirikan untuk kepentingan moral, pada akhirnya harus berusaha
memenuhi tuntutan masyarakat dan tuntutan zaman. Orientasi pendidikan pesantren
perlu diperluas, sehingga menuntut dilakukannya pembaharuan kurikulum yang
berorientasi kepada kebutuhan zaman dan pembangunan bangsa. Oleh karena itu
pesantren melakukan sejumlah akomodasi dan penyesuaian yang tidak hanya akan
mendukung kelangsungan hidup pesantren itu sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi
para santri, seperti sistem penjenjangan kurikulum yang lebih jelas dan sistem
klasikal.
Sifat adaptif sebagaimana
tersebut di atas adalah sifat dasar kurikulum yang diperlukan untuk
mengantisipasi tuntutan dan perkembangan zaman. Paling tidak terdapat tiga
dasar keyakinan yang kondusif untuk dijadikan sebagai landasan akan pentingnya
memperhatikan sikap adaptif kurikulum terhadap suatu perubahan yang terjadi
yaitu: Pertama, perubahan yang terjadi bersifat positif; Kedua, perubahan yang
terjadi dilingkungan sekolah sifatnya cenderung menetap (terus menerus);
Ketiga, perlunya usaha untuk menyempurnakan rencana-rencana yang disusun oleh
sekolah atau guru karena terjadinya proses adopsi terhadap suatu pembaharuan
atau inovasi.
[1] Ahmad Muthohar. Ideologi Pendidikan Pesantren. (Semarang: Pustaka
Rizki Putra, 2007). Hlm. 24
[2] Abdullah Aly. Pendidikan Islam Multikulturum di Pesantren.
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011). Hlm. 183-190
[3] Abdullah Aly. 2011. Hlm. 204-206
[4] http://makalahtentang.wordpress.com/2011/04/18/pengembangan-kurikulum-di-pesantren/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar