KONSEP
KEPEMIMPINAN KEPALA
SEKOLAH DALAM
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER
Makalah diajukan untuk memenuhi tugas mata
kuliah
KEPEMIMPINAN
PENDIDIKAN ISLAM
Dosen
Pengampu:
Rony, M.Pd.I
Oleh:
DEWY
MULYYA AYU KUSUMA
201812120380
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM AL FITHRAH
SURABAYA
2021-2022
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kepemimpinan
sangat penting dalam kehidupan kita, baik itu di sekolah, rumah, masyarakat
maupun bangsa dan Negara. Jika dirumah pemimpin adalah ayah, di sekolah adalah
kepala sekolah di masyarakat adalah
orang yang di amanahi jabatan, di Negara pun kita tahu bahwa ada yang namanya
presiden.
Tanggung
jawab seorang pemimpin sangatlah besar. Pemimoin yang baik adalah yang mampu
memeimpin dirinya sendiri sebelum mampu memimpin orang lain. Kepemimpinan
adalah hubungan yang erat antara seseorang dan sekelompok manusia karena adanya
kepentingan bersama.
Di
dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa tujuan Allah menciptakan manusia adalah untuk
menjadi khalifa fil Ardh oleh karena itu sangat wajar jika manusia harus mampu
memimpin dirinya dan mampu memimpin orang lain.
Dalam
makalah ini kami akan membahas bagaimana seorang kepala sekolah mampu untuk
memimpin sekolah itu sehingga apa yang di harapkan u ntuk menyukseskan
implementasi pendidikan karakter dapat terwujud.0
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
Fungsi Kepemimpinan Kepala Sekolah?
2. Apa
Peran kepala Sekolah Dalam Menyukseskan Implementasi Pendidikan Karakter?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Fungsi
Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepemimpinan sebagai bagian dari fungsi
manajemen merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai tujuan organisasi.
Secara etimologis istilah kepemimpinan dalam kamus bahasa Inggris-Indonesia
Jhon Echols merupakan terjemahan dari kata leadership (bahasa Inggris), yang berarti
kepemimpinan.[1] Sementara
itu, kata kepemimpinan berasal dari akar kata pemimpin, yang berarti seseorang
yang dikenal oleh dan berusaha untuk mempengaruhi para pengikutnya, untuk
merealisasikan apa yang menjadi visinya.[2]
Dalam pengertian terminology terdapat
beberapa pengertian kepemimpinan yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
Dalam Ensiklopedi Umum diterangkan bahwa kepemimpinan
adalah, hubungan yang erat antara seseorang dengan sekelompok manusia kerena
adanya kepentingan bersama, hubungan itu ditandai oleh tingkah laku yang
tertuju dan terbimbing dari pada manusia yang seorang itu. Manusia atau orang
ini biasanya disebut dengan memimpin atau pemimpin, sedang kelompok manusia
yang mengikutinya disebut yang dipimpin.[3]
Selanjutnya, weshler sebagaimana dikutip
oleh wahjosumidjo memberikan definisi kepemimpinan sebagai “Leadership is interpersonal influence exercised in a
situation and directed, through the communication process, toward the
attainment of a specified goal or goals”. Menurutnya kepemimpinan adalah pengaruh
antara personal yang diuji dalam sebuah situasi dan diarahkan melalui proses
komunikasi secara langsung, terhadap pencapaian satu tujuan atau beberapa
tujuan.[4]
Sekolah merupakan organisasi yang bersifat
kompleks, unik dan khas, yang tentunya berbeda dengan organisasi-organisasi
lainnya. Dikatakan kompleks, karena sekolah merupakan organisasi yang
didalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lainnya saling keterkaitan
dan saling menentukan. Dikatakan unik dan khas, karena sekolah merupakan
organisasi yang memiliki cirri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh
organisasi-organisasi lainnya.
Karena sifatnya yang kompleks, unik dan
khas inilah, sekolah sebagai organisasi memerlukan pemimpin yang mampu
mengkoordinasikan hingga pada level yang lebih tinggi. Pemimpin dalam sekolah
adalah kepala sekolah. Maka tidak jarang keberhasialan sekolah adalah
keberhasialan kepala sekolah. Kepala sekolah yang berhasil ialah, kepala
sekolah yang mampu memahami organisasi sekolah sebagai organisasi yang
kompleks, unik dan khas, serta mampu melaksanakan peranan dan fungsi-fungsinya
sebagai kepala sekolah. Sebagai seorang yang diberi tanggungjawab untuk memimpin
sekolah.[5]
Sesuai dengan cirri-ciri sekolah sebagai
organisasi yang bersifat kompleks, unik dan khas, maka tugas dan fungsi kepala
sekolah juga harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Kepala sekolah harus
mampu melaksanakan tugasnya sertafungsi-fungsinya. Endang Mulyasa mengatakan
bahwa fungsi kepemimpinan kepala sekolah itu terangkum dalam istilah EMASLIM-FM
yakni fungsi educator, manager, administrator, supervisior, leader, innovator,
dan motivator, figure dan mediator. Maka dengan demikian, pekerjaan kepala
sekolah semakin hari semakin meningkat dan selalu meningkat sesuai dengan
perkembangan pendidikan yang diharapkan. Oleh karena itu, hendaknya kepala
sekolah lebih meningkatkan profesionalismenya.[6]
Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut tidak bias dipisahkan satu sama
lainnya, karena saling terkait dan mem pengaruhi, serta menyatun dalam pribadi
kepala sekolah yang professional. Kepala sekolah yang mampu melaksanakan
fungsi-fungsinya sebagaimana dikatakan, akan dapat menerapkan visinya menjadi
aksi dalam paradigm baru manajemen pendidikan.
1.
Fungsi
educator
Dalam menjalankan fungsinya sebagai educator (pendidik). Pendidik adalah orang yang mendidik. Sedang mendidik
diartikan memberikan latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan
pikiran. Maka fungsi kepemimpinan kepala sekolah sebagai pendidik, harus
memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga
kependidikan (para guru dan yang lainnya) di sekolah. Serta mampu menciptakan
iklim yang kondusif, memberikan nasehat kepada setiap warga sekolah, memberikan
dorongan kepada seluruh tenaga kepandidikan, serta melaksanakan model
pembelajaran yang menarik, dan mengadakan program akselerasi bagi para peserta
didik yang memiliki kecerdasan di atas normal.[7]
Memahami arti pendidik, tidak cukup berpegang pada konotasi yang
dikandung dalam definisi atau pengertian pendidik. Melainkan harus memahami
istilah lainnya yang terkait dengan hal mendidik, yakni pendidikan, tujuan
pendidikan, sarana pendidikan, strategi pendidikan yang dilaksanakan.[14] Maka
demi kepentingan tersebut kepala sekolah harus menanamkan, memajukan dan
meningkatkan paling tidak empat hal, yakni pembinaan mental, pembinaan moral,
pembinaan fisik dan pembinaan artistic.
a.
Pembinaan
mental, yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan
dengan sikap batin dan watak. Dalam hal ini, kepala sekolah harus mampu
menciptakan iklim yang kondusif agar setiap tenaga kependidikan dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik, proporsional dan professional. Maka dengan
demikian, kepala sekolah harus mampu melengkapi sarana dan prasarana dan sumber
belajar agar dapat memberikan kemudahan kepada para guru dalam melaksanakan
tugas utamanya. Mengajar dalam arti memberikan kemudahan kepada peserta didik
(facilitate of learning).
b.
Pembinaan
moral, yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan
dengan ajaran baik buruk mengenai sesuatu perbuatan, sikap dan kewajiban sesuai
dengan tugas masing-masing. Kepala sekolah harus memberikan nasehat kepada
seluruh warga sekolah, misalnya pada setiap upacara bendera atau pada saat
pertemuan rutin sekolah.
c.
Pembinaan
fisik, yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan
dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan dan penampilan mereka secara
lahiriah. Kepala sekolah harus memberikan dorongan agar para tenaga
kependidikan terlibat aktif dan kreatif dalam kegiatan olahraga, baik yang
diprogramkan oleh sekolah maupun yang diselenggarakan oleh warga masyarakat.
d) Pembinaan artistic, yaitu membina tenaga
kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia terhadap
seni dan keindahan. Kepala sekolah harus mampu merencanakan berbagai program
pembinaan artistic, seperti karya wisata, tetapi pelaksanaanya tidak mengganggu
pelaksanaan pembelajaran. Lebih dari itu, kegiatan ini malah harus menunjang
atau pengayaan terhadap pembelajaran yang dilaksanakan disekolah.[8]
2.
Fungsi
Manajer
Manajemen pada hakikatnya merupakan suatu proses merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin, dan mengendalikan usaha anggota
organisasi serta mendayagunakan seluruh sumber-sumber daya organisasi dalam
rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[9]
Berkaitan dengan define tersebut, maka ada tiga hal penting yang perlu
diperhatikan, yaitu proses, pendayagunaan seluruh sumber organisasi dan
pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Dikatakn suatu proses,
karena semua manejer dengan ketangkasan dan keterampilan yang dimilikinya
mengusahakan dan mendayagunakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan untuk
mencapai tujuan. Proses tersebut menurut Wahjosumidjo, mencakup:
a.
Merencanakan,
dalam arti kepala sekolah harus benar-benar memikirkan dan merumuskan dalam
suatu program tujuan dan tindakan yang harus dilakukan;
b.
Mengorganisasikan,
berarti kepala sekolah harus mampu menghimpun dan mengorganisasikan sumberdaya
sekolah dan sumber-sumber material sekolah, karena keberhasilan sekolah sangat
tergantung pada kemampuan dalam mengkoordinasikan berbagai sumber tersebut;
c.
Memimpin,
dalam arti kepala sekolah harus mampu mengarahkan dan mempengaruhi sumber daya
agar melakukan tugas-tugasnya secara esensial;
d.
Mengendalikan,
dalam arti kepala sekolah memperoleh jaminan untuk keberjalanan sekolah
mencapai tujuan.[10]
Dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah dikatakan bahwa kompetensi manajerial kepala sekolah memiliki
kemampuan:
a.
Menyusun
perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai perencanaan;
b.
Mengembangkan
organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan;
c.
Memimpin
sekolah dalam rangka mendayagunakan sumber daya sekolah secara optimal;
d.
Mengelola
perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar secara efektif;
e.
Menciptakan
iklim sekolah yang kondusif bagi pembelajaran peserta didik;
f.
Mengelola
guru dan staf; sarana dan prasarana sekolah;
g.
Mengelola
hubungan sekolah dengan masyarakat;
h.
Mengelola
peserta didik;
i.
Mengelola
pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan;
j.
Mengelola
keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan
dan efisien;
k.
Mengelola
ketatausahaan sekolah dalam mendukung tujuan sekolah;
l.
Mengelola
unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran;
m. Mengelola system informasi sekolah;
n.
Memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen
sekolah; dan
o.
Melakukan
monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan
prosedur yang tepat serta merencanakan tindak lanjutnya.
3.
Fungsi
Administrator
Kepala sekolah juga berfungsi sebagai administrator. Sebagai
administrator menurut Mulyasa kepala sekolah memiliki hubungan yang sangat erat
dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan,
penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala
sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi peserta didik, mengelola
admistrasi personalia, mengelola administrasi sarana dan prasarana, mengelola
administrasi kearsipan dan mengelola administrasi keuangan. Kegiatan tersebut
perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas
sekolah.[11]
4.
Fungsi
Supervisor
Kegiatan utama pendidikan di sekolah dalam rangka mewujudkan tujuannya
adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah
bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oelh karena
itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor, yaitu
mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan.[12]
Secara etimologi istilah supervise berasal dari kata super dan visi yang
sering dimaknai dengan melihat dan meninjau dari atas atu menilik dan menilai
dari atas, yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas dan
kinerja bawahan.[13]
Pengertian supervise secara terminology seperti yang diungkapkan Carter
Good’s Dictionary of Education yang dikutip oleh Mulyasa sebagai berikut,
segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan
lainnya, untuk memperbaiki pengajaran termasuk menstimulasi, menyeleksi
pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-gruru, menyeleksi dan merevisi
tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta
evaluasi pengajaran.
Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang
berperan sebagai supervisor, tetapi dalam system organisasi pendidikan modern
diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan
objektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugasnya.
Jika supervise dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu
melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja
tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan control agar
kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan.
Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan prefentif untuk mencegah
agar teenage kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati
dalam melaksanakan pekerjaannya.
5.
Fungsi
Leader
Kepala sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan
pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua
arah, dan mendelegasikan tugas.[14] Kepala
sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup
kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan professional, serta
pengetahuan administrasi dan pengawasan. Kemampuan yang harus diwujudkan kepala
sekolah sebagi leader dapat dianalisis
dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi
sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi.
6.
Fungsi
Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala
sekolah harus memiliki strategi yang tepat untk menjalin hubungan yang harmonis
dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan,
memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan
mengembangkan model-model pembelajaran inovatif.
Kepala sekolah sebagai innovator menurut Mulyasa akan tercermin dari
cara-cara dia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, keratif, delegatif,
integrative, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, disiplin serta
adaptable dan fleksibel.
7.
Fungsi
Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat
untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan
berbagai tugas dan fungsinya. Menurut Mulyasa motivasi ini dapat ditumbuhkan
melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin,
dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber belajar
melalui pengembangan pusat sumber belajar.
8.
Fungsi
Figur dan Mediator
Selain sebagai fungsi sebagaimana telah disebutkan di atas, juga
terdapat dua fungsi lain sebagai kepala sekolah. Dalam perkembangan
selanjutnya, terutama dalam mengembangkan pendidikan yang lebih bermartabat,
kepala sekolah harus mampu menjadi figure dan mediator, bagi perkembangan
masyarakat dan sekitarnya.
B. Peran
kepala Sekolah Dalam Menyukseskan Implementasi Pendidikan Karakter
Disamping guru dan tenaga
kependidikan lainnya, kepala sekolah
memiliki peranan yang sangat penting dalam menyukseskan implementasi pendidikan
karakter di sekolah, terutama dalam mengkoordinasi, menggerakkan, dan
mengharmoniskan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepala sekolah
adalah pemimpin tertinggi yang sangat berpengaruh dalam menentukan kemajuan
sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu factor yang dapat
mewujudkan perwujudan visi, misi dan tujuan sekolah melalui program-program
yang dilaksanakan secara bertahap dan terencana.
Dalam menyukseskan implementasi pendidikan
karakter di sekolah kepala sekolah paling tidak harus melakukan berbagai
program kegiatan baik yang terkait
dengan program sekolah secara keseluruhan maupun yang terkait dengan tugas
sehari-hari kepala sekolah. Pertama, untuk terkait dengan program sekolah
secara keseluruhan, tahapan yang harus dilakukan adalah:[15]
1.
Mencermati
kalender pendidikan, sehingga ditemukan hari-hari efektif, setengah efektif
(karena ada kegiatan tertentu) dan hari-hari tidak efektif, seperti hari libur.
2.
Jumlah hari
efektif dan setengah efektif merupakan dasar penyusunan program tahunan,
program semester dan rencana pembelajaran,
3.
Penyusunan
program kegiatan ekstrakurikuler diupayakan ditempatkan di luar jam belajar,
sehingga tidak mengurangi jam belajar efektif,
4.
Secara
periodic melakukan evaluasi terhadap implementasi pendidikan karakter dengan
melibatkan semua tenaga guru dan staf sekolah, sehingga ditemukan halangan dan
rintangan yang dihadapi, serta berbagai kemajuan yang telah dilalui.
Kedua, yang terkait dengan tugas
sehari-hari sebagai kepala sekolah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
1.
Mengalokasikan
lebih banyak waktu untuk peningkatan kualitas pendidikan karakter, kesiswaan,
pembinaan guru dan karyawan,
2.
Menyediakan
waktu khusus untuk mengevaluasi jalannya pendidikan karakter,
3.
Membuat
jadwal kerja dengan rincian waktu yang diketahui oleh semua warga sekolah,
4.
Secara
periodic menyediakan waktu untuk bertemu/menerima guru dan staf serta peserta
didik, dengan jadwal yang diketahui oleh semua warga sekolah.[16]
Sesuai dengan era demokrasi, seorang
pemimpin di sekolah (yaitu kepala sekolah) hendaknya melakukan tindakan
berdasarkan prinsip-prinsip kepemimpinan yang demokratis, yakni adanya
kebebasan berbicara, bertanya, memberi penghargaan kepada sesame, terbuka, dan
setara. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
a)
Memiliki visi yang strategis dan jelas
Hal ini menekankan bahwa seorang kepala sekolah hendaknya memiliki visi
yang jelas. Visi tersebut harus mencerminkan aspirasi dan harapan seluruh warga
sekolah dan dalam jangkauan untuk mewujudkannya. Apa yang dilakukan oleh kepala
sekolah tidak akan terarah jika tidak didukung oleh visi yang strategis dan
jelas. Visi yang strategis dan jelas mampu memberikan gambaran masa depan,
memotivasi, membangun kebanggaan dan komitmen.
b)
Memiliki kompetensi dan komitmen
Kompetensi mengarah pada kemampuan yang dimiliki seorang pemimpin, baik
kemampuan teknis maupun nonteknis. Kemampuan teknis menunjukkan pada
keterampilan pemimpin, sedangkan kemampuan nonteknis menunjuk pada penguasaan
pemimpin terhadap bidang keilmuan dan seni kepemimpinan yang dimiliki.
Sementara komitmen mengarah pada rasa memiliki (sense of belonging) seorang
pemimpin terhadap apa yang diamanahkan kepada kepala sekolah.
c)
Bertanggung jawab
Hal ini menunjukkan kepada kemampuan (ability) dalam menjawab (response)
pertanyaan-pertanyaan terkait dengan kemampuan dalam memimpin dan terhadap
apa yang dilakukan sebagai pemimpin. Tanggung
jawab seorang pemimpin sekolah bukan hanya terhadap sesuatu yang dikerjakan dan
upayakan, tetapi juga terhadap apa yang dilakukan bawahannya dalam mencapai
tujuan sekolah.
d)
Dapat dipercaya (Amanah)
Seorang kepala sekolah hendaknya dapat dipercaya, baik perkataannya,
sikap dan perbuatannya maupun kebijakan yang diambilnya dalam menyelenggarakan
sekolah kea rah tujuan yang ditetapkan. Agar kepala sekolah memperoleh
kepercayaan (trust), hendaknya menjalankan tugas dengan benar dan baik. Di samping
itu, kepala sekoah harus bersikap terbuka kepada orang lain. Sikap terbuka
kepada orang lain berarti menyampaikan sesuatu yang seharusnya disampaikan
kepada orang lain (bawahannya), sedangkan bagi orang lain berate siap
mendengarkan dan menyimak apa saja yang disampaikan orang lain (bawahannya).
e)
Memberikan otonomi
Pemberian otonomi kepala sekolah bukan berarti bebas tidak terbatas.
Pemberian otonomi berarti pemberian kebebasan untuk berapresiasi diri secara
kreatif dan positif, sesuai minat dan bakat bawahannya. Otonomi dalam proses
pembelajaran merupakan hak seorang guru dalam mengelola kelas tanpa harus
melepaskan diri dari pengawasan yang wajar dari kepala sekolah.
f)
Mampu memberikan motivasi
Motivasi yang dimiliki seseorang tidak selalu muncul karena dorongan
dari dalam dirinya sendiri (factor internal), tetapi terkadang muncul karena
pengaruh atau dorongan dari orang lain (factor eksternal). Oleh karena itu,
peranan kepala sekolah sebagai pemimpin sangat penting dalam memotivasi orang-orang
yang dipimpinnya. Dalam budaya paternalistic sebagaimana yang ada di Indonesia,
kemampuan pemimpin dalam memberikan motivasi sangatlah urgen.
g)
Bersikap adil
Seorang pemimpin hendaknya bersikap adil, karena sikap tidak adil hanya
akan mendatangkan sikap tidak percaya (distrust) dari anak buahnya. Kepala
sekolah yang adil akan member dampak bagi bawahan antar lain: bertambahnya
semangat kerja, merasa dihargai, dan citra manajemen yang menyenangkan, yang
pada akhirnya dapat meningkatkan kauntitas dan kualitas kinerja.
h)
Berani mengambil keputusan
Seorang pemimpin hendaknya tidak boleh takut mengambil keputusan
terhadap persoalan yang harus diputuskan. Keberanian mengambil keputusan
berarti berani mengambil resiko. Oleh karena itu, keberanian di sini bukan
tanpa nalar, tanpa perhitungan dan tanpa alas an yang kuat, tetapi justru
seorang pemimpin harus bijak mempertimbangkan semua aspek dalm mengambil
keputusan. Pemimpin yang ragu-ragu mengambil keputusan akan terkesan lamban dan
dapat kehilangan momentum atau kesempatan untuk berbuat.
i)
Kreatif dan inovatif
Pemimpin yang kreatif dan inovattif adalah pemimpin yang dapat menemukan
atau menciptakan kualitas organisasi yang dipimpinnya. Kreativitas seorang
kepala sekolah biasanya akan memiliki nilai lebih terutama dalam upaya
meningkatkan ragam kegiatan dan hasil-hasilnya. Kreativitas dan inovasi kepala
sekolah sangat dipengaruhi oleh sikap ingin tahu, ingin maju dan ingin wawasan
yang luas.
j)
Partisipatif
Setiap kepala sekolah bertanggu jawab “memberdayakan” warga sekolah
supaya mampu berpartisipasi secara konstruktif. Kemauan berpartisipasi warga
sekolah sangat ditentukan oleh kepmimpinan kepala sekolah. Seorang pemimpin
tidak mungkin sukses memberdayakan warga atau bawahannya tanpa keterlibatannya
secara aktif dalam berbagai kegiatan. Dengan kata lain seorang pemimpin
hendaknya mampu memberdayakan dirinya dalam berpartisipasi sebelum ia berupaya
memberdayakan warganya.
k)
Taat hukum
Sebagai pemimpin, kepala sekolah hendaknya selalu taat pada hokum yang
erlaku. Pemimpin yang taat hokum akan
dihormati dan disegani oleh bawahan, dan hal ini akan menambah wibawa pemimpin
yang bersangkutan. Terhadap kepemimpinan yang demikian, mungkin saja bawahan
akan merasa kecewa akibat keinginannya tidak dikabulkan karena ia melanggar
peraturan. Tetapi hati kecilnya pati akan berkata bahwa pemimpinnya itu
benar-benar memiliki sifat terpuji, karena tidak dapat diajak kompromi untuk
berbuat sesuatu yang melanggar hokum.
l)
Dapat diteladani
Setiap pemimpin hendaknya mampu menjadi teladan bagi yang dipimpinnya.
Demikian pula kepala sekolah, hendaknya menjadi teladan bagi warga sekolah
lainnya. Keteladanan pemimpin memiliki pengaruh besar bagi warga terutama bagi
mayarakat Indonesia yang bersifat paternalistic, yang melihat contoh dari
atasannya. Anjuran yang sangat bijak dari Ki Hajar Dewantoro: “Ing Ngarso sung
tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani” (apabila anda di depan
member contoh, di tengah member masukan/pendapat, dan dibelakang tetap member
arahan) harus benar-benar menjadi ruh kepala sekolah dalam bertindak.
m)
Berorientasi pada konsensus
Selain sebagai teladan, kepala sekolah hendaknya juga bersedia menjadi
penengah terhadap masalah warga sekolah dan membiasakan diri dalam mengambil
keputusan berdasarkan kesepakan. Oleh karena itu kepala sekolah hendaknya
memiliki sikap mementingkan “musyawarah”, sebelum mengambil suatu keputusan
untuk kepentingan bersama.
n)
Saling berkaitan.[17]
Hal ini menekankan bahwa pemimpin hendaknya mempunyai sikap terbuka
utnuk bekerjasama dengan pihak lain, saling membantu, saling melengkapi, dan
saling menguntungkan (mutual benefit). Hal ini sesuai kenyataan alamiah bahwa
tidak ada sesuatu yang berdiri sendiri dan terpisah dengan yang lainnya. Kepala
sekolah pasti dan sudah seharusnya berhubungan dan bekerjasama dengan pemimpin
masyarakat sekitar sekolah, misalnya Ketua RW (Rukun Warga), Kepala Kampung,
Kepala Desa/Lurah, CAmat, dll. Oleh karena itu, kepentingan pemimpin-pemimpin
lain itu hendaknya enjadi perhatian kepala sekolah, menjauhkan sikap ingin
menang sendiri dan berupaya agar semua merasa senang dan menang.
Di samping memiliki dan mampu menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan
yang baik dalam mengelola sekolah, kepala sekolah juga dituntut untuk
berinisiatif dan berkomunikasi yang baik dengan guru dan tata usaha. Kepala
sekolah juga harus mampu mengembangkan kegiatan untuk meningkatkan proses
belajar mengajar ataupun kegiatan lainnya dalam pengembangan intelektual maupun
emosional. Kepala sekolah perlu mengetahui dengan pasti ini pendidikan karakter
yang terintegrasi dalam pembelajaran yang dilakukan oleh guru, dengan maksud
agar bilamana adfa peserta didik yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku,
kepala sekolah dapat mengingatkan guru tentang adanya tindakan yang menyimpang
dari nilai-nilai karakter yang dikembangkan di sekolah.
Oleh karena itu, peran kepala sekolah
dalam manajemen sekolah yang memadukan dengan nilai-nilai karakter diharapkan
dapat:
a.
Berpedoman
pada rencana yang sudah disusun sebagai patokan untuk bekerja,
b.
Selalu
memperhatikan pembiyaan, perlengkapan, cara yang ditempuh, dan stakeholder,
c.
Memperhatikan
pengorganisasian secara benar,
d.
Memperhatikan
kemampuan orang yang akan mengerjakan tugas,
e.
Berupaya
menempatkan orang pada posisi yang tepat sesuai kemampuan dan keahliannya,
f.
Membangun
suasana yang menyenangkan dengan transparan,
g.
Selalu
memperhatikan waktu dan situasi yang berkembang,
h.
Berupaya
secara optimal agar semua program dapat dilaksanakan, dan
i.
Melakukan
control terhadap setiap unsure manajemen secara konsisten.
BAB
III
KESIMPULAN
Kepemimpinan sebagai bagian dari fungsi manajemen
merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai tujuan organisasi. Secara
etimologis istilah kepemimpinan dalam kamus bahasa Inggris-Indonesia Jhon
Echols merupakan terjemahan dari kata leadership (bahasa
Inggris), yang erarti kepemimpinan. Sementara itu, kata kepemimpinan berasal
dari akar kata pemimpin, yang berarti seseorang yang dikenal oleh dan berusaha
untuk mempengaruhi para pengikutnya, untuk merealisasikan apa yang menjadi
visinya.
Dalam pengertian terminology terdapat beberapa
pengertian kepemimpinan yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Dalam Ensiklopedi
Umum diterangkan bahwa kepemimpinan adalah, hubungan yang erat antara
seseorang dengan sekelompok manusia kerena adanya kepentingan bersama, hubungan
itu ditandai oleh tingkah laku yang tertuju dan terbimbing dari pada manusia
yang seorang itu. Manusia atau orang ini biasanya disebut dengan memimpin atau
pemimpin, sedang kelompok manusia yang mengikutinya disebut yang dipimpin.
Sesuai dengan cirri-ciri sekolah sebagai organisasi
yang bersifat kompleks, unik dan khas, maka tugas dan fungsi kepala sekolah
juga harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Kepala sekolah harus mampu
melaksanakan tugasnya sertafungsi-fungsinya. Endang Mulyasa mengatakan bahwa
fungsi kepemimpinan kepala sekolah itu terangkum dalam istilah EMASLIM-FM yakni
fungsi educator, manager, administrator, supervisior, leader, innovator, dan
motivator, figure dan mediator. Maka dengan demikian, pekerjaan kepala sekolah
semakin hari semakin meningkat dan selalu meningkat sesuai dengan perkembangan
pendidikan yang diharapkan. Oleh karena itu, hendaknya kepala sekolah lebih
meningkatkan profesionalismenya.
Ngalim Purwanto menjelaskan juga terdapat empat gaya
kepemimpinan yang lain, yakni gaya kepemimpinan otoriter,
Pseudo-demokratis, gaya kepemimpinan laisez faire (gaya bebas)
dan gaya kepemimpinan demokratis.
Standar Kepala Sekolah Madrasah ditetapkan dalam
Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007, tentang kualifikasi dan kompetensi Kepala
sekolah/ Madrasah. Dalam Permendiknas tersebut disebutkan tentang kualifikasi
Kepala Sekolah/Madrasah, yang terdiri atas kualifikasi umum dan kualifikasi
khusus.
Dalam menyukseskan implementasi pendidikan karakter di
sekolah kepala sekolah paling tidak harus melakukan berbagai program
kegiatan baik yang terkait dengan program sekolah secara keseluruhan
maupun yang terkait dengan tugas sehari-hari kepala sekolah. Pertama, untuk
terkait dengan program sekolah secara keseluruhan. Kedua, yang
terkait dengan tugas sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, Afifudin dan Bambang Syamsul, Supervisi
Pendidikan, Bandung: Insan Mandiri, 2005
Burhanudin, Analisis Administrasi, Manajemen
dan Kepemimpinan Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994
Departemen Agama, Al-Qur’an dan
Terjemahnya, Bandung: Diponegoro, 2001
Echols, Jhon M. dan Hasan Sadily, Kamus
Inggris-Indonesia, Jakarta: Gramedia, 1997
Gunawan, Heri, Pendidikan Karakter
“Konsep dan Implementasi”, Bandung: Alfabeta, 2012
Indrafachrudi, Soekarto, Mengantar
Bagaimana Memimpin Sekolah Yang Baik, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1993
Kartono, Kartini, Pemimpin dan Kepemimpinan,
Apakah Pemimpin Abnorma itu?, Jakarta: Raja Grafindo persada, 1998
Mulyasa, Endang, Manajemen Berbasis Sekolah,
Konsep, Strategi dan Implementasi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004
Mulyasa, Endang, Menjadi Kepala Sekolah
Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006
Mulyasa, Endang, Manajemen Pendidikan
Karakter, Jakarta: Bumi Aksara, 2011
Nawawi, Hadari, Kepemimpinan Menurut
Islam, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1993
Pringgodigdo, Ensiklopedi Umum,
Yogyakarta: Kanisius, 1993
Purwanto, Ngalim, Administrasi dan Supervisi
Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995
Purwanto, Ngalim dan Sutaadji Djojopranoto, Administrasi
Pendidikan, Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1996
Sagala, Syaiful, Kemampuan Profesional Guru
dan Tenaga Kepemimpinan, Memberdayakan Guru, Tenaga Kependidikan dan Masyarakat
dalam Manajemen Sekolah, Bandung: alfabeta, 2009
Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah,
Tinjauan Teoritis dan Permasalahannya, Jakarta: Rajawali Press, 1999
Peter Salim, The Contemporary
English-Indonesian Dictionary, Jakarta: Modern English Press, 1996
[1] Jhon M. Echols dan Hasan Sadily, Kamus
Inggris-Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1997), h. 351
[2] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga
Kepemimpinan, Memberdayakan Guru, Tenaga Kependidikan dan Masyarakat dalam
Manajemen Sekolah, (Bandung: alfabeta, 2009), h. 214
[3] Pringgodigdo, Ensiklopedi Umum, (Yogyakarta: Kanisius,
1993), h. 549
[4] Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teoritis
dan Permasalahannya, (Jakarta: Rajawali Press, 1999), h.17
[5] Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teoritis
dan Permasalahannya, h. 81
[6] Endang Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), h. 98
[7] Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teoritis
dan Permasalahannya, h. 122
[8] Endang Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional,
h. 99-100
[9] Endang Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, h. 108
[10] Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teoritis
dan Permasalahannya , h. 94-95
[11] Endang Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, h. 107
[12] Endang Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, h. 109
[13] Afifudin dan Bambang Syamsul Arifin, Supervisi
Pendidikan, (Bandung: Insan Mandiri, 2005), h. 13
[14] Endang Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, h.
114
[15] Heri Gunawan, Pendidikan Karakter “Konsep dan
Implementasi”, h. 178
[16] Endang Mulyasa, Manajemen Pendidikan Karakter, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2011), h.70
[17] Heri Gunawan, Pendidikan Karakter “Konsep dan
Implementasi”, h. 182
Tidak ada komentar:
Posting Komentar