Minggu, 28 Mei 2023

MAKALAH KEBIJAKAN KEPALA SEKOLAH (SD)

 

KEBIJAKAN KEPALA SEKOLAH (SD)

Makalah diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah

KEBIJAKAN PENDIDIKAN

                                                                                  

                           

      

                                                                                

 

 

 

Dosen Pengampu:

H. M. FAIZ AL ARIF M.Pd.I.

 

Oleh:

DEWY MULYYA AYU KUSUMA

201812120380

 

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL FITHRAH

SURABAYA

2021-2022

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menentukan perkembangan dan perwujudan diri individu, dan bagi kehidupan suatu bangsa. Menyadari akan pentingnya peranan pendidikan sebagai pendorong kemajuan suatu bangsa, maka pemerintah senantiasa berupaya untuk mengadakan pembaharuanpembaharuan bidang pendidikan terutama yang berkaitan dengan tenaga pendidikan, pembiayaan, sistem, kurikulum, dan lain sebagainya adalah peningkatan mutu pendidikan, sehingga Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 ayat 6 juga menegaskan bahwa: “Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Sebagaimana tersebut dalam undang undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangkah mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap.kratif mandir, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Sekolah merupakan suatu institusi sosial yang memiliki peran strategis dalam membina kepribadian anak transpormasi kepribadian kebudayaan berlangsung melalui pembelajaran sesuai kurikulum yang berisikan berbagai bidang ilmu pengetahuandan nilai- nilai yang berlaku di masyarakat dalam rangka mencerdaskan dan memperbaiki nasib hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian, pendidikan sekolah yang berkembang akan memiliki kontribusi yang besar terhadap kemajuan suatu bangsa sehingga tidak dapat diabaikan eksistensinya sebagai wadah untuk mendidik dan mengajarkan ilmu pengetahuan kepada umat Islam dari generasi ke generasi.

 

 

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan kebijakan dan kepala sekolah?

2.      Apa yang dimaksud dengan kebijakan kepala sekolah?

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kebijakan dan Kepala Sekolah

 

Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.

Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.

Kepala sekolah adalah seseorang yang diberi kepercayaan dan kewenangan oleh banyak orang untuk menjadikan sekolah memiliki arah dan tujuan dan kemudian mencapainya.

Kepala Sekolah merupakan faktor penentu dalam mengelola pendidikan di sekolahnya demi terciptanya tujuan pendidikan. Oeh karena itu, kepala Sekolah dituntut untuk memiliki berbagai kemampuan dalam memimpin pengelolaan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan yang memadai.

Kepala Sekolah adalah salah satu komponen pendidikan yang sangat berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Tim Dosen Adpend dalam Ahmad Susanto (2016: 13) bahwa kepemimpinan pendidikan merupakan kemampuan untuk menggerakkan pelaksanaan pendidikan, sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efesien.

Dengan demikian, jelas bahwa Kepala Sekolah adalah seseorang yang diberikan kewenangan untuk memimpin suatu lembaga negeri maupun swasta, tentunya yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan memadai serta mempunyai banyak pengalaman dalam ruang lingkup pendidikan.

 Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagaimana dikutip oleh Wahjosumidja dalam Ahmad Susanto (2016: 34) Kepala Sekolah berasal dari dua kata, yaitu “Kepala” dan “Sekolah”. Kata Kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Menurut Wahjosumidja dalam Ahmad Susanto (2016: 13) mendefinisikan Kepala Sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah, yang diselenggrakan proses belajar mengajar, atau interaksi antara guru dan siswa. Rahman mengemukakan bahwa Kepala Sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (Kepala Sekolah) di sekolah. (Nur Aedi, 2016: 35) Adapun pengertian Kepala Sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 1 ayat 1 yaitu : Kepala Sekolah/Madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin taman kanak-kanak/raudhotul athfal (TK/RA), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas/madrasah Aliyah (SMA/MA), sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) yang bukan sekolah bertaraf internasioanal (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI).

Pasal 12 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar menyatakan bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikans lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Kepala Sekolah merupakan faktor penentu dalam mengelola pendidikan di sekolahnya demi terciptanya tujuan pendidikan. Oeh karena itu, kepala Sekolah dituntut untuk memiliki berbagai kemampuan dalam memimpin pengelolaan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan yang memadai.

 

B.     Kebijakan Kepala Sekolah

Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.

Kebijakan kepala sekolah terdiri dari dua kata yakni kebijakan dan kepala sekolah. Agar dapat mengetahui dan memahami makna dari kebijakan kepala sekolah, terlebih dahulu perlu diketahui makna dari kebijakan itu sendiri. Kebijakan (policy) secara etimologi diturunkan dari bahasa Yunani yaitu “polis” yang artinya kota. Setiap ahli memiliki pengertian kebijakan yang berbeda-beda namun memiliki satu titik kesamaan yakni seperangkat tujuan atau sasaran untuk dicapai, peraturan yang harus diikuti dan dilaksanakan.

Seperti, menurut Indrafachrudi sebagai penulis buku kebijaksanaan pendidikan di Indonesia mengatakan bahwa kebijakan adalah wisdom, sedangkan kebijaksanaan adalah policy. Kebijakan adalah suatu ketentuan dari pimpinan yang berbeda dengan aturan yang ada, kemudian dikenakan kepada seseorang karena adanya alasan yang dapat diterima untuk tidak memberlakukan aturan yang berlaku. Sedangkan kebijaksanaan (policy) adalah aturan-aturan yang semestinya dan harus diikuti tanpa pandang bulu, mengikat kepada siapapun dengan maksud yang diikat oleh kebijaksanaan tersebut.[1]

Pendapat lain dikemukakan oleh Gamage dan Pang, bahwa kebijakan terdiri dari pernyataan tentang sasaran dan satu atau lebih pedoman yang luas untuk mencapai sasaran tersebut, sehingga dapat dilaksanakan bersama, dicapai, dan memberikan kerangka kerja bagi pelaksanaan program.[2] Kemudian kata kepala sekolah terdiri dari “kepala” dan “sekolah”. Kata “kepala” dapat diartikan sebagai seorang pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Kata “kepala” atau pemimpin tersebut didefinisikan seseorang yang memiliki suatu kemampuan dan kesiapan seseorang untuk mempengaruhi, membimbing, dan menggerakkan atau mengelola orang lain agar mereka bersedia untuk berbuat sesuatu demi tercapainya tujuan bersama.[3] Sedangkan “sekolah” adalah sebuah lembaga yang menjadi tempat memberi dan menerima pelajaran.

Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan tingkat satuan pendidikan yang harus memiliki dasar kepemimpinan yang kuat. Untuk itu, setiap kepala sekolah harus memahami kunci sukses kepemimpinannya, yang mencakup: pentingnya kepemimpinan kepala sekolah, indikator kepemimpinan kepala sekolah efektif, sepuluh kunci sukses kepemimpinan kepala sekolah, model kepemimpinan kepala sekolah yang ideal, masa depan kepemimpinan kepala sekolah, harapan guru terhadap kepala sekolah, dan etika kepemimpinan kepala sekolah. Dimensi-dimensi tersebut harus dimiliki, dan menyatu pada setiap pribadi kepala sekolah, agar mampu melaksanakan manajemen dan kepemimpinan secara efektif, efisien, mandiri, produktif, dan akuntabel.[4]

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dipahami bahwa kebijakan kepala sekolah adalah hasil keputusan-keputusan yang dibuat secara arif dan bijaksana oleh kepala sekolah dengan kemampuan menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk seseorang atau sekelompok orang guna untuk mencapai tujuan yang diinginkan dan ditetapkan dengan melangkah lebih maju ke masa depan.

Keberadaan sekolah adalah sebagai lembaga formal dalam penyelenggaraan kebijakan pendidikan nasional atau kebijakan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam kekuasaan dan kewenangan kepala sekolah. Seorang kepala sekolah bertanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan pendidikan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dimana kepala sekolah juga harus bertanggung jawab penuh akan sekolah yang dipimpinnya.

Sehubungan dengan hal di atas, seorang kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan suatu lembaga, karena kepala sekolah adalah seorang pemimpin yang membawa lembaganya ke arah tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga tersebut. Kepala sekolah dikatakan berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai orang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Fungsi dan peran kepala sekolah sangat penting dalam menggerakkan dan memajukan kehidupan sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Adapun fungsi dan peran kepala sekolah meliputi:[5]

1.      Sebagai Pendidik

a.       Prestasi sebagai guru mata pelajaran. Seorang kepala sekolah dapat

b.      melaksanakan program pembelajaran dengan baik

c.       Kemampuan membimbing guru dalam melaksanakan tugas

d.      Mampu memberikan alternatif pembelajaran yang efektif

2.      Sebagai Manajer

a.       Kemampuan menyusun program secara sistematis, periodik dan

b.      kemampuan melaksanakan program yang dibuatnya secara skala

c.       prioritas

d.      Kemampuan menyusun organisasi personal dengan uraian tugas sesuai

e.       dengan standar yang ada

f.        Kemampuan menggerakkan stafnya dan segala sumber daya yang ada

g.      serta lebih lanjut memberikan acuan yang dinamis dalam kegiatan rutin

h.      dan temporer

3.      Sebagai Administrator

a.       Kemampuan mengelola semua perangkat KBM secara sempurna

b.      dengan bukti data administrasi yang akurat

c.       Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan, ketenagaan, keuangan,

d.      sarana dan prasarana, dan administrasi persuratan dengan baik sesuai

e.       dengan ketentuan yang berlaku

4.      Sebagai Supervisor

a.       Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan di lembaganya dan dapat melaksanakan dengan baik

b.      Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi untuk peningkatan kinerja guru dan karyawan

c.       Kemampuan memanfaatkan kinerja guru dan karyawan untuk pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan

5.      Sebagai Pemimpin

a.       Memiliki kepribadian yang kuat sebagai seorang muslim yang taat beribadah, memelihara norma agama dengan baik, jujur, percaya diri, dapat berkomunikasi dengan baik, dll

b.      Memahami semua personalnya yang memiliki kondisi yang berbeda, begitu juga kondisi siswanya berbeda dengan yang lain

c.       Memiliki upaya untuk peningkatan kesejahteraan guru dan karyawannya

d.      Mau mendengar kritik dan saran yang konstruktif dari semua pihak yang terkait dengan tugasnya baik dari staf, karyawan atau siswanya sendiri

e.       Memiliki visi dan misi yang jelas dari lembaga yang dipimpinnya

f.        Kemampuan berkomunikasi dengan baik, mudah dimengerti, teratur, sistematis kepada semua pihak

g.      Kemampuan mengambil keputusan bersama secara musyawarah

h.      Kemampuan menciptakan hubungan kerja yang harmonis, membagi tugas secara merata dan dapat diterima oleh semua pihak

6.      Sebagai Inovator

a.       Memiliki gagasan baru untuk inovasi kemajuan dan perkembangan sekolah

b.      Kemampuan mengimplementasikan ide yang baru tersebut dengan baik, dan ide tersebut berdampak positif ke arah kemajuan

c.       Kemampuan mengatur lingkungan kerja sehingga lebih kondusif.

 

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa keberhasilan sekolah merupakan salah satu usaha yang telah dilakukan oleh kepala sekolah, dimana kepala sekolah tersebut menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan benar sesuai dengan fungsi dan peran kepala sekolah sebagaimana yang telah paparkan.

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN

 

Kepala sekolah adalah seseorang yang diberi kepercayaan dan kewenangan oleh banyak orang untuk menjadikan sekolah memiliki arah dan tujuan dan kemudian mencapainya.

Kebijakan kepala sekolah terdiri dari dua kata yakni kebijakan dan kepala sekolah. Agar dapat mengetahui dan memahami makna dari kebijakan kepala sekolah, terlebih dahulu perlu diketahui makna dari kebijakan itu sendiri. Kebijakan (policy) secara etimologi diturunkan dari bahasa Yunani yaitu “polis” yang artinya kota. Setiap ahli memiliki pengertian kebijakan yang berbeda-beda namun memiliki satu titik kesamaan yakni seperangkat tujuan atau sasaran untuk dicapai, peraturan yang harus diikuti dan dilaksanakan.

              

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Imron, Ali. 2002. Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: PT Bumi Aksara

Jalal, F. 2011. Kebijakan Nasional Pendidikan Karakter. Jakarta: Temu Pakar

PAUDNI

Joni, T, Raka. 2008. Model Pendidikan Guru dan Pendidikan Dosen, Pra-jabatan.

Bali: KONASPI

Kajian Makalah. 2013. Kebijakan Pendidikan. Diakses 18.48 11/04/2018 dari

https://www.kajianmakalah.com/2013/03/kebijakan-pendidikanpengertian-kebijakan-pendidikan.html

Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Pembinaan Pendidikan Karakter di

Sekolah Menengah Pertama. Jakarta

Kyriakides, Leonidas, dkk. 2015. The impact of school policy and stakeholders'

actions on student learning: A longitudinal study. Journals of

ScienceDirect: Elsevier

 

 

 



[1] Ali Imron, Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, Proses, Produk dan Masa depannya (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal. 16-17.

[2] Syafaruddin, Op.Cit., hal. 75

[3] Burhanuddin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hal. 62.

[4] H.E. Mulyasa, Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal. 16.

[5] Marno, Islam By Management and Leadership: Tinjauan Teoritis dan Empiris Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam (Jakarta: Lintas Pustaka, 2007), hal. 61-65.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH TEORI KEPEMIMPINAN

  TEORI KEPEMIMPINAN Makalah diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah PSIKOLOGI MANAJEMEN ...