IDENTITAS NASIONAL DAN INTEGRASI NASIONAL
Makalah diajukan untuk memenuhi tugas mata
kuliah
KEWARGANEGARAAN
Dosen
Pengampu:
Dr. Iksan, M.Pd.I.
Oleh:
DEWY
MULYYA AYU KUSUMA
201812120380
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM AL FITHRAH
SURABAYA
2021-2022
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Tidak
ada bangsa di dunia ini yang tidak memiliki identitas nasional, termasuk bangsa
Indonesia. Setiap bangsa memiliki kepentingannya untuk mengembangkan identitas
nasionalnya. Hal ini bersumber dari hakikat kemanusiaan sebagai makhluk sosial
yang memiliki kecenderungan bersatu, karena adanya kesamaan-kesamaan yang
melandasi pembentukan bangsa tersebut. Identitas nasional menunjukkan karakteristik
unik dari satu kelompok bangsa yang membedakannya dengan karakteristik atau
ciri-ciri kelompok bangsa lainnya. bangsa Indonesia misalnya, memiliki
karakteristik unik yang membedakannya dari bangsa-bangsa lain di dunia.
Identitas nasional Indonesia adalah sifat-sifat yang timbul dari
masyarakat dan bangsa indonesia yang membedakan dari bangsa-bangsa lain.
Indonesia memiliki berbagai macam suku bangsa, agama, dan pulau-pulau yang
dipisahkan oleh lautan. Maka dari itu, tertanam nilai-nilai yang berbeda kemudian
dipersatukan dengan adanya Pancasila. Nilai-nilai ini penting sebagai identitas
bangsa, oleh sebab itu nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting utuk
ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar identitas tersebut tidak
pudar.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian identitas nasional
?
2. Apa
saja faktor-faktor pembentuk Identitas Nasional?
3. Apa
saja unsur-unsur
identitas nasional
?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Identitas Nasional
Identitas
berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau
jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan
yang lain. Dalam kamus Maya Wikipedia dikatakan “identity is an umbrella
term used throughout the sosial sciences to describe a person’s conception and
expression of their individuality or group affiliations ( such a national
identity and curtural identity)”.[1] Dalam
arti terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan
sesuai dengan kesadaran diri, golongan, kelompok, komunitas, atau negaranya
sendiri.
Kata
Nasional dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada
kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan , baik
fisik seperti budaya, agama, bahasa, maupun nonfisik seperti keinginan,
citacita, dan tujuan.[2]
Identitas Nasional Indonesia bisa disebut juga sebagai jati diri bangsa
Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai literature, baik dalam bentuk bahasan
sejarah bangsa Indonesia maupun dalam bentuk bahasan tentang pemerintahan
Indonesia.[3]
!stilah identitas nasional secara termitologi adalah suatu ciri yg
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofi membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa
di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, ciri-ciri
sifat serta karakter dari bangsa tersebut. dengan demikian pula hal ini juga
sangat di tentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana dijelaskan maka identitas
nasional suatu bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa
atau yang lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Identitas
Nasional bangsa Indonesia merupakan salah satu identitas yang telah melekat
pada Negara Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Ungkapan Bhineka Tunggal Ika
dalam lambang Nasional terletak pada simbol Burung Garuda dengan lima simbol
yang mewakili sila-sila dalam dasar Negara Pancasila.
Beberapa
bentuk identitas Nasional Indonesia, adalah:
1.
Bahasa Nasional
atau Bahasa Persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia berawal dari
bahasa Melayu yang digunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat
sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 Oktober 1928.
2.
Bendera Negara,
yaitu Sang Merah Putih.
Warna merah berarti berani dan
putih berarti suci. Bendera merah putih pertama kali dikibarkan pada
tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada
peristiwa Sumpah Pemuda.
3. Lagu Kebangsaan Indonesia, yaitu Indonesia Raya.
Lagu Indonesia sebagai lagu
kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada tanggal 28 Oktober 1928.
4. Lambang Negara, yaitu Garuda Pancasila.
Garuda adalah burung khas
Indonesia yang dijadikan sebagai lambang Negara.
5. Semboyan Negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Artinya berbeda-beda tetapi
tetap satu jua. Menunjukkan Indonesia adalah bangsa yang
heterogen namun tetap berkeinginan untuk menjadi bangsa satu, yakni Indonesia.
6. Dasar Falsafah Negara, yaitu Pancasila.
Berisi lima sila yang
dijadikan sebagai dasar falsafah dan ideology dari Negara
Indonesia. Selain itu Pancasila berkedudukan sebagai dasar Negara dan ideology
Nasional.
7. Hukum Dasar Negara, UUD 1945.
Merupakan hukum dasar
tertinggi dalam tata urutan perundang-undangan dan dijadikan
sebagai pedoman penyelanggaran Negara.
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan
Rakyat.
Bentuk Negara kita adalah
kesatuan, bentuk pemerintahan adalah republic, dan sistem
politik yang digunakan adalah sistem demokrasi.
9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
Sebagai cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki
nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan Nasiaonal.
10. Kebudayaan Daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional.
Sebagai Negara Kesatuan
Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa, sehingga Indonesia memiliki
kebudayaan daerah yang sangat kompleks.[4]
11. Ketahanan Nasional; MPR RI Pada tahun 1973 menetapkan Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi, metode, dann cara dalam pengaturan dan
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus identitas Nasional
di dalam menghadapi segala ancaman gangguan, hambatan, dan tantangan.[5]
B. Faktor
Pembentuk Identitas Nasional
Terdapat
dua faktor penting dalam pembentukan identitas nasional yaitu faktor primodial
dan faktor kondisional. Faktor primodial atau faktor objektif adalah faktor
bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut seperti
geografi, ekologi dan demografi. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk
Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di
persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara,
ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan
kultural bangsa Indonesia. Sedangkan faktor kondisional atau faktor subyektif
adalah keadaan yang mempengaruhi terbentuknya identitas nasional. Faktor
subyektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang
dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini mempengaruhi proses pembentukan
masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta identitasnya, melalui interaksi
berbagai faktor yang terlibat di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai
faktor tersebut.
Selain itu
terdapat factor lain yaitu faktor sakral dapat berupa kesamaan agama yang
dipeluk masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oleh masyarakat yang
bersangkutan. Agama dan ideologi merupakan faktor sakral yang dapat membentuk
bangsa negara. Faktor sakral ikut menyumbang terbentuknya satu nasionalitas
baru. Negara Indonesia diikat oleh kesamaan ideologi Pancasila. Tokoh
kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat dapat
pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa negara. Pemimpin di beberapa negara
dianggap sebagai penyambung lidah rakyat, pemersatu rakyat dan simbol pemersatu
bangsa yang bersangkutan. Contohnya Soekarno di Indonesia, Nelson Mandela di
Afrika Selatan, Mahatma Gandhi di India, dan Tito di Yugoslavia.
Prinsip
kesediaan warga bangsa bersatu dalam perbedaan (unity in deversity) juga
menjadi faktor pembentuk identitas nasional. Yang disebut bersatu dalam
perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut negara dan
pemerintahnya tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa, adat, ras,
agamanya. Sesungguhnya warga bangsa memiliki kesetiaan ganda (multiloyalities).
Warga setia pada identitas primordialnya dan warga juga memiliki kesetiaan pada
pemerintah dan negara, namun mereka menunjukkan kesetiaan yang lebih besar pada
kebersamaan yang terwujud dalam bangsa negara di bawah satu pemerintah yang
sah. Mereka sepakat untuk hidup bersama di bawah satu bangsa meskipun berbeda
latar belakang. Oleh karena itu, setiap warga negara perlu memiliki kesadaran
akan arti pentingnya penghargaan terhadap suatu identitas bersama yang tujuannya
adalah menegakkan Bhinneka Tunggal Ika atau kesatuan dalam perbedaan (unity
in deversity) suatu solidaritas yang didasarkan pada kesantunan (civility).
Faktor yang tak
kalah penting yaitu sejarah. Persepsi yang sama diantara warga masyarakat
tentang sejarah mereka dapat menyatukan diri dalam satu bangsa. Persepsi yang
sama tentang pengalaman masa lalu, seperti sama-sama menderita karena
penjajahan, tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan tekad dan
tujuan yang sama antar anggota masyarakat itu. Perkembangan ekonomi
(industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan profesi sesuai dengan
aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan
masyarakat, semakin saling tergantung diantara jenis pekerjaan. Setiap orang
akan saling bergantung dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semakin kuat saling
ketergantungan anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi, akan semakin
besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat. Solidaritas yang terjadi
karena perkembangan ekonomi oleh Emile Durkheim disebut Solidaritas Organis.
Faktor ini berlaku di masyarkat industri maju seperti Amerika Utara dan Eropa
Barat.
Lembaga-lembaga
pemerintahan dan politik. Lembaga-lembaga itu seperti birokrasi, angkatan
bersenjata, pengadilan, dan partai politik. Lembaga-lembaga itu melayani dan
mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan golongannya dalam
masyarakat. Kerja dan perilaku lembaga politik dapat mempersatukan orang
sebagai satu bangsa. Faktor persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan
politik, adat-istiadat dan tradisi, atau persamaan agama. Akan tetapi teranglah
bahwa tiada satupun di antara faktor – faktor ini bersifat hakiki untuk
menentukan ada - tidaknya atau untuk merumuskan bahwa mereka harus seketurunan
untuk merupakan suatu bangsa. Faktor – faktor obyektif itu penting, namun unsur
yang terpenting ialah kemauan bersama yang hidup nyata. Kemauan inilah yang
kita namakan Nasionalisme.
C.
Unsur-Unsur Identitas
Nasional
1.
Sejarah
Sebelum
menjadi Negara yang modern Indonesia pernahmengalami
masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaanMajapahit dan sriwijaya. Pada dua
kerajaan tersebut telah membekas pada
semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad
berikutnya.
2.
Kebudayaan
Aspek
kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.
3.
Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia.tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalamkemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk
hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal
lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.
4.
Agama
keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat
Tuhan yang Maha esa
yang harus tetapdipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmatkemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan, salahsatunya,
sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinandan tradisi suatu agama,
baik mayoritas maupun minoritas,
atau kelompok lainnya.
5.
Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki
ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia bahasa yang digunakan bangsamelayu sebagai bahasa penghubung peristiwasumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan bangsa Indonesia.
6.
Kasta dan kelas
Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalamagama hindu para penganutnya dikelompokkan kedalambeberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang
biasa atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan
begitu juga sebaliknya. kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu
kesempatan untuk memperoleh
barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan danmilik merupakan komponenterpenting,berkatkekuasaan, maka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.
BAB
III
KESIMPULAN
Identitas
nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki
suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Identitas
nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat,
serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional dalam konteks
negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila. Identitas
Nasional Indonesia:
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia. 2. Bendera negara
yaitu Sang Merah Putih. 3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya 4. Lambang
Negara yaitu Pancasila 5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika 6. Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila 7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD
1945 8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat 9.
Konsepsi Wawasan Nusantara 10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai
Kebudayaan Nasional Penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir,
bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut
kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi
identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi identitas nasional dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola
sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Terdapat
dua faktor penting dalam pembentukan identitas nasional yaitu faktor primodial
dan faktor kondisional. Identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang
bersifat dinamis dan khas yang menjadi pandangan hidup. Politik Identitas
adalah nama untuk menjelaskan situasi yang ditandai dengan kebangkitan
kelompok-kelompok identitas sebagai tanggapan untuk represi yang
memarjinalisasikan mereka di masa lalu.
[1] Winarno, PARADIGMA BARU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PANDUAN KULIAH DI PERGURUAN
TINGGI, (Jakarta, PT Bumi Aksara, 2013) hlm, 2.
[2] Wahyu Widodo, dkk, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, (Yogyakarta, CV. ANDI
OFFSET, 2015) hlm, 3.
[3] Maulana Arafat Lubis, PEMBELAJARAN PPKn TEORI PENGAJARAN ABAD 21 DI
SD/MI, (Yogyakarta, Samudra Biru, 2018) hlm. 45.
[4] Wahyu Widodo, dkk, PENDIDIKAN PANCASILA, hal, 5.
[5] Josef M Monteiro, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: Perjuangan Membentuk
Karakter Bangsa, (Yogyakarta, Deepublish, 2015), hlm, 30.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar