MEMAHAMI HIPOTESA
Makalah diajukan untuk memenuhi tugas mata
kuliah
ILMU MANTIQ
(LOGIKA)
Dosen
Pengampu:
Rony, M.Pd.I
Oleh:
DEWY
MULYYA AYU KUSUMA
201812120380
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM AL FITHRAH
SURABAYA
2021-2022
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penelitian
merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan. Dengan dilakukan penelitian
maka dihasilkan berbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat dimanfaatkan oleh
manusia. Untuk melakukan penelitian maka harus dilewati berbagai tahapan. Hal
ini sesuai dengan pengertian penelitian ilmiah itu sendiri yakni menjawab
masalah berdasarkan metode yang sistematis. Salah satu hal penting yang
dilakukan terutama dalam penelitian kuantitatif adalah merumuskan hipotesis.
Hipotesis
merupakan elemen penting dalam penelitian kuantitatif. Terdapat tiga alasan
utama yang mendukung pandangan ini, di antaranya: Pertama, Hipotesis dapat
dikatakan sebagai piranti kerja teori. Hipotesis ini dapat dilihat dari teori
yang digunakan untuk menjelaskan permasalahan yang akan diteliti. Misalnya,
sebab dan akibat dari konflik dapat dijelaskan melalui teori mengenai konflik.
Kedua, Hipotesis dapat diuji dan ditunjukkan kemungkinan benar atau tidak
benar. Ketiga, hipotesis adalah alat yang besar dayanya untuk memajukan
pengetahuan karena membuat ilmuwan dapat keluar dari dirinya sendiri. Artinya,
hipotesis disusun dan diuji untuk menunjukkan benar atau salahnya dengan cara
terbebas dari nilai dan pendapat peneliti yang menyusun dan mengujinya.
Namun
tidak semua peneliti mampu menyusun hipotesis dengan baik terutama peneliti
pemula. Masih banyak terdapat kesalahan dalam menyusun hipotesis. Untuk
menyusun hipotesis yang baik setidaknya peneliti harus mengacu pada criteria
perumusan hipotesis, bagaimana jenis-jenis hipotesis dalam penelitian, maupun
pemahaman tentang penelitian tanpa menggunakan hipotesis. Selain itu seorang
peneliti juga harus mengetahui bagaimana cara menguji hipotesis agar terhindar
dari kekeliruan yang mungkin terjadi dalam pengujian hipotesis.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
Pengertian Hipotesis?
2. Bagaimana
Perumusan Hipotesis?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Hipotesis
Hipotesis berasal
dari dua suku kata yaitu, Hypo (belum tentu benar) dan tesis (kesimpulan). Jadi
hipotesis adalah hasil atau kesimpulan yang ditentukan dari sebuah penelitian
yang belum tentu kebenarannya, dan baru akan menjadi benar jika sudah disertai
dengan bukti-bukti.
Adapun definisi
hipotesis menurut para ahli, yaitu:
1. Menurut
sekaran (2005), mendefinisikan hipotesis sebagai hubungan yang diperkirankan
secara logis di antara dua atau lebih variable yang diungkap dalam bentuk
pernyataan yang dapat diuji. Hipotesis merupakan jawaban sementara atas
pertanyaan penelitian. Dalam hal ini hipotesis sangat berkaitan dengan
perumusan masalah, karena perumusan masalah merupakan pertanyaan penelitian
yang harus dijawab pada hipotesis, dan dalam menjawab rumusan masalah dalam
hipotesis haruslah berdasar pada teori dan empiris.[1]
2. Menurut
Atmadilaga (1994), penyusunan hipotesis berupa logika berpikir deduktif dalam
rangka mengambil kesimpulan khusus (hipotesis) dari kesimpulan umum berupa
premis-premis. Adapun kebenaran logika deduktif menganut asas koherensi.
Artinya, mengingat bahwa premis-premis itu merupakan sumber informasi yang
tidak perlu diuji lagi kebenaran ilmiahnya, maka dengan sendirinya hipotesis
sebagai kesimpulan dari premis-premis itu mempunyai kepastian kebenaran pula.[2]
3. Fraenkel
dan Wallen (1990: 40), berpendapat bahwa hipotesis merupakan prediksi mengenai
kemungkinan hasil dari suatu penelitian.
4. Dalam
Yatim Riyanto (1996: 13), menyetakan bahwa hipotesis merupakan jawaban yang
sifatnya sementara terhadap permasalahan yang diajukan dalam penelitian.
Hipotesis belum tentu benar. Benar atau tidaknya suatu hipotesis tergantung
pengujian dari dara empiris.
5. Suharsimi
Arikunto (1995: 71), mendefinisikan bahwa hipotesis sebagai alternatif dugaan
jawaban yang dibuat oleh peneliti bagi problematika yang diajukan dalam
penelitiannya.
Hipotesis
merupakan jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan sampai terbukti
melalui data yang terkumpul. Apabila peneliti telah mendalami permasalahan
penelitian dengan seksama dan menetapkan anggapan dasar maka ia perlu menguji,
ini disebut hipotesis.
Secara garis
besar, kegunaan hipotesis adalah sebagai berikut:[3]
1. Memberikan
batasan serta memperkecil jangkauan penelitian dan kerja penelitian.
2. Menyiagakan
peneliti kepada kondisi fakta dan hubungan antar fakta yang kadangkala hilang
begitu saja dari perhatian peneliti.
3. Sebagai
alat yang sederhana dalam memfokuskan fakta yang bercerai-berai tanpa
koordinasi ke dalam suatu kesatuan penting yang menyeluruh.
4.
Sebagai panduan dalam
pengujian serta penyesuaian dengan fakta.
Mengutip pendapat
Yatim Riyanto (1996: 16) yang mengatakan bahwa, sebenarnya nilai atau harga
suatu hipotesis tidak dapat diukur sebelum dilakukan pengujian empiris. Namun
demikian, bukan berarti dalam merumuskan hipotesis yang akan diuji dapat
dilakukan “semau peneliti”. Ada beberapa kriteria tertentu yang memberikan ciri
hipotesis yang baik.
Cirri-ciri
hipotesis yang baik menurut Donald Ary, (Arief Furchan, 1982: 126-129 dan Yatim
Riyanto, 1996: 16) diantaranya:
1. Hipotesis
harus mempunyai daya penjelas, suatu hipotesis harus merupakan penjelasan yang
mungkin mengenai apa yang seharusnya dijelaskan atau diterangkan.
2. Hipotesis
harus menyatakan hubungan yang diharapkan ada diantara variabel-variabel. Suatu
hipotesis harus memprediksi hubungan antara dua variabel atau lebih.
3. Hipotesis
harus dapat diuji, hipotesis yang diajukan peneliti harus bersifat testability,
artinya terdapat kemampuan untuk diuji.
4. Hipotesis
hendaknya konsisten dengan pengetahuan yang sudah ada. Hipotesis hendaknya
tidak bertentangan dengan teori atau hokum-hukum yang sebelumnya sudah mapan.
5. Hipotesis
hendaknya sederhana dan seringkas mungkin.
Sedangkan menurut
John W. best (1977) dalam Yatim Riyanto (1996: 16) bahwa ciri-ciri hipotesis
yang baik, yaitu:
1. Bisa
diterima oleh akal sehat.
2. Konsisten
dengan teori atau fakta yang telah diketahui.
3. Rumusannya
dinyatakan sedemikian rupa sehingga dapat diuji.
4. Dinyatakan
dalam perumusan yang sederhana dan jelas.
Adapun menurut
Borg dan Gall (1979: 61-62) dalam Yatim Riyanto (1996: 16) dan Suharsimi
Arikunto (1995: 64-65) mengatakan bahwa hipotesis yang baik harus memenuhi
empat criteria, yaitu:
1. Hipotesis
hendaknya merupakan rumusan tentang hubungan antara dua variabel atau lebih.
2. Hipotesis
yang dirumuskan hendaknya disertai dengan alasan atau dasar-dasar teoritis dan
hasil penemuan terdahulu. Walaupun hipotesis baru merupakan jawaban atau dugaan
yang harus diuji kebenarannya, dan dari pengujiannya itu ada kemungkinan
terbukti atau tidak, namun peneliti tidak boleh sembarang menduga. Pemilihan
alternatif dugaan tersebut harus dilakukan secara professional ilmiah yang
disertai dengan argumentasi yang kokoh.
3. Hipotesis
harus dapat diuji. Berdasarkan criteria ini peneliti dituntut agar mampu
mencari data yang akan digunakan untuk membuktikan hipotesisnya.
4. Rumusan
hipotesis hendaknya singkat dan padat. Berdasarkan criteria ini hipotesis tidak
boleh menggunakan kiasan kata yang tidak atau kurang bermakna. Hipotesis
merupakan pernyataan suatu kebenaran. Agar kebenaran tersebut dapat dengan
cepat dan mudah dipahami maka sudah selayaknya kalau rumusannya singkat dan
padat.[4]
Pendapat lain
mengatakan bahwa cirri-ciri hipotesis yang baik, yaitu :
1. Hipotesis
harus menyatakan hubungan.
2. Hipotesis
harus sesuai dengan fakta.
3. Hipotesis
harus berhubungan dengan ilmu, serta sesuai dengan tumbuh kembangnya ilmu
pengetahuan.
4. Hipotesis
harus dapat diuji.
5. Hipotesis
harus sederhana.
6. Hipotesis
harus bias menerangkan fakta.
B. Perumusan
Hipotesis
Di
dalam hipotesis terkandung suatu ramalan. Ketetapan ramalan itu tentu
tergantung pada penguasaan peneliti itu atas ketetapan landasan teoritis dan
generalisasi yang telah dibacakan pada sumber-sumber acuan ketika melakukan
telaah pustaka.
Menggali
dan merumuskan hipotesis mempunyai seni tersendiri. peneliti harus sanggup
memfokuskan permasalahan sehingga hubungan-hubungan yang terjadi dapat diterka.
Dalam menggali hipotesis, peneliti harus:
1.
Mempunyai banyak
informasi tentang masalah yang ingin dipecahkan dengan cara banyak membaca
literature-literatur yang ada hubungannya dengan penelitian yang sedang
dilaksanakan.
2.
Mempunyai
kemampuan untuk memeriksa keterangan tentang tempat-tempat, objek-objek, serta
hal-hal yang berhubungan satu sama lain dalam masalah yang sedang diselidiki.
3.
Mempunyai
kemampuan untuk menghubungkan suatu keadaan dengan keadaan lainnya yang sesuai
dengan kerangka teori ilmu dan bidang yang bersangkutan.
Perumusn
hipotesis yang baik dan tepat setidaknya menurut indrianto dan supomo ( 2002:
77) antara lain dengan mempertimbangkan criteria kreteria tertentu sebagai
acuannya dan penjelasan sebagai berikut :
1.
Berupa pernyataan
yang mengarah kepada tujuan penelitian Tujuan penekitian adalah memecahkan
masalah atau utuk menjawab pernyataan penelitian hipotesis dalam penelitian
kuantitaf, merupakan jawaban rasiional yang deduksi dari konsef konsef dan
teori teori yang sudah ada Berupa pernyatan yang dirumuskan dengan maksud ingin
diuji secara empiris.
2.
Tujujan penelitian
( penelitian Dasar ) adalah menguji teoritis dan hipotesis maka akar dapatt
diuji , hiotesis harus menyatakan secara jelas pariabel variabal yang di teliti
atau berupa duaaamn tettentu pada hubungan antar dua variable
3.
Berupa pernyataan
peryataan yang dikembangakan berdasarkan teori-teori lebih kuat jika
dibandingkan dengan hipotesis lawannya. Berapa teori kemungkinan saling
bertentangan satu sama lain, atau terdapat teori yang satu lebih kuat dengan
teori lainnya. Hipotesis yang dikembangkan oleh peneliti harus mempunyai
dukungan landasan teoritis lebih kuat, dari pada alternatif. Dapat terjadi
hipotesis lainnya kemungkinan dikembangakan melalui teori tgeori yang lainnya.
Pendapat
lain mengatakan bahwa, cara orang merumuskan hipotesis itu tidak ada aturan
umumnya. Namun, dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut:[8]
1.
Hipotesis
hendaklah menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih.
2.
Hipotesis
hendaklah dinyatakan dalam kalimat deklaratif atau pernyataan.
3.
Hipotesis
hendaklah dirumuskan secara jelas dan padat.
4.
Hipotesis hendaklah
dapat diuji.
5.
Pengujian
Hipotesis
Sebagaimana
dikemukakan oleh Donald Ary et al (dalam Arief Furchan, 1982: 133)
dan Yatim Riyanto (1996: 16-17) bahwa untuk menguji hipotesis, peneliti perlu:[9]
1.
Menarik simpulan
tentang konsekuensi yang akan dapat diamati apabila hipotesis itu benar.
2.
Memilih metode
penelitian yang akan memungkinkan pengamatan, eksperimentasi, atau prosedur
lain yang diperlukan untuk menunjukkan apakah akibat-akibat itu benar atau
tidak.
3.
Mengumpulkan data
yang dapat dianalisis untuk menunjukkan apakah hipotesis tersebut didukung oleh
data atau tidak.
Pengujian
ini bertujuan sebagai penjajakan (eksplorasi), deskriptif, dan uji hipotesis.
Pengujian hipotesis merupakan proses yang cukup panjang dan memerlukan akurasi
yang tepat dan sistematis, apalagi data yang diteliti adalah data sampel yang
merupakan bagian dari populasi. Pengujian hipotesis ini adalah ekspektasi
peneliti mengenai karakteristik tertentu suatu populasi yang didukung dengan
landasan konseptual tertentu untuk diuji kebenarannya. Langkah selanjutnya
yaitu membuat keputusan untuk menerima atau menolak hipotesis yang diajukan
oleh peneliti tersebut.
Suatu
uji hipotesis dikatakan ditolak, jika dari uji statistika yang dilakukan,
peneliti memperoleh hasil akhir bahwa hipotesis nihil yang diajukan peneliti
ditolak karena perbedaan hasil variabel yang terjadi bukan disebabkan oleh
suatu kebetulan namun didukung dengan data yang ada di lapangan. Dan dapat pula
karena hipotesis pendamping, hasil statistiknya didukung atau diterima sebagai
hal yang benar. Maksudnya dalam suatu hipotesis statistik, antara hipotesis nol
(H0) dan alternatif (Ha), jika salah satu ditolak, maka yang lainnya pasti
diterima sehingga dapat dibuat keputusan secara tegas yaitu
H0 = ditolak, dan Ha = diterima.
Dan
suatu hipotesis dikatakan diterima, jika hipotesis yang diturunkan dari hasil
kesimpulan kajian teoristis tidak ditolak. Jika tes statistika menerima hipotesis
nihil, hal ini berarti bahwa perbedaan yang dihasilkan dari proses pengkajian
pustaka hanya disebabkan oleh kesalahan tidak disengaja waktu mengambil data di
lapangan. Atau hipotesis riset yang telah diajukan peneliti sebagai hipotesis
pendamping, ditolak atau tidak didukung oleh informasi yang ada.
Untuk
itu, sebagaimana dikatakan sebelumnya dalam makalah ini bahwa dalam merumuskan
hipotesis terdapat dua pilihan peneliti, yakni menerima keputusan seadanya saat
hipotesis tidak terbukti atau mengganti hipotesis seandainya melihat
tanda-tanda bahwa data yang terkumpul tidak mendukung terbuktinya hipotesis
(pada saat penelitian berlangsung).
BAB
III
KESIMPULAN
Hipotesis merupakan jawaban sementara atas suatu penelitian,
yang di mana jawaban tersebut masih memerlukan pembuktian yang empiris.
Penelitian yang dilakukan sebenarnya tidak semata-mata ditujukan untuk
hipotesis yang diajukan, tetapi bertuan menemukan fakta yang ada dan terjadi di
lapangan.
Jenis-jenis
hipotesis:
a. Hipotesis
dilihat dari kategori rumusannya.
b. Hipotesis
dilihat dari sifat variabel yang akan diuji.
c. Hipotesis
dilihat dari keluasan atau lingkup variabel yang diuji.
Dalam merumuskan hipotesis tentunya peneliti juga harus
mengetahui terlebih dahulu karakteristik hipotesis yang baik dan bagaimana
merumuskan hipotesis dengan benar. Dalam hal ini sudah dijelaskan sebelumnya
criteria dan perumusan hipotesis yang baik dan benar, yang tentunya mempunyai
tahapan-tahapan.
Setelah merumuskan hipotesis ada yang disebut dengan
pengujian hipotesis, pengujian hipotesis bertujuan untuk menentukan apakah
hipotesis yang diteliti terbukti kebenarannya atau tidak, atau hipotesisnya
diterima atau tidak.
DAFTAR
PUSTAKA
Juliansyah
Noor, Metodologi Penelitian (Jakarta: Kharisma Putra Utama,
2013).
Elvinaro
Ardianto, Metodologi Penelitian untuk Publik Relations (Bandung:
Simbiosa Retakama Media, 2011) .
Moh.
Nazir, Metodologi Penelitian (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2003)
.
Nurul
Zuriah, Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan (Jakarta:
Bumi Aksara, 2009).
Margono, Metodologi
Penelitian Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 2010).
Sumadi
Suryabrata, Metodologi Penelitian (Jakarta: Rajawali Pers,
2014).
Rosady
Ruslan, Metode Penelitian Public Relation Dan Komunikasi (Jakarta:
Raja Grafindo, 2006)
[1] Juliansyah Noor, Metodologi Penelitian (Jakarta:
Kharisma Putra Utama, 2013) h. 79
[2] Elvinaro Ardianto, Metodologi Penelitian untuk Publik
Relations (Bandung: Simbiosa Retakama Media, 2011) h. 21
[3] Moh. Nazir, Metodologi Penelitian (Jakarta: Ghalia
Indonesia, 2003) h. 15
[4] Nurul Zuriah, Metodologi Penelitian Sosial dan
Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 2009) h. 165-166
Tidak ada komentar:
Posting Komentar