NILAI DASAR PENDIDIKAN
Makalah diajukan untuk memenuhi tugas mata
kuliah
MANAJEMEN
STRATEGIK
Dosen
Pengampu:
Aris Imawan, M.Pd.I
Oleh:
DEWY
MULYYA AYU KUSUMA
201812120380
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AL FITHRAH
SURABAYA
2021-2022
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
Nilai merupakan hal yang mutlak untuk dimiliki seseorang. pendidikan merupakan
sarana yang menghantarkan manusia kepada nilia-nilai yang luhur, mengajarkan
manusia norma dan nilai yang baik dalam melakukan sesuatu. tanpa pendidikan
nilai, maka manusia tidak akan tahu bagaimana bersikap dan berbuat untuk
melakukan kegiatan dengan sikap dan prilaku yang mempunyai nilai luhur.
Pendidikan
nilai dalam konteks Pendidikan Nasional merupakan sebuah kajian yang
memberiklan pengetahuan bahwa pendidikan nilai merupakan dasar dan tolak ukur
seseorang. untuk mengkaji lebih dalam lagi mengenai Pendidikan nilai dalam
konteks Pendidikan Nasional, maka penulis berinisiatif meluncurkan tema pada
makalah ini dengan judul Pendidikan nilai dalam konteks Pendidikan Nasional.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa Pengertian Nilai Dasar?
2. Apa Nilai Dasar Pendidikan di Indonesia ?
3. Apa Filosofi Hakekat Pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Nilai Dasar
Kata “nilai”
merupakan terjemahan dari kata “value” dalam bahasa Inggris dan berasal dari
bahasa Latin “valere” atau bahasa Prancis Kuno “valoir” yang dalam makna
denotatif berarti harga. Namun, ketika kata tersebut sudah dihubungkan dengan
suatu obyek atau dipersepsi dari suatu sudut pandang tertentu, maka harga yang
terkandung di dalamnya memiliki tafsiran bermacam- macam.
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, kata “nilai” memiliki arti sebagai berikut.1. Harga (dalam
arti taksiran harga): sebenarnya tidak ada ukuran yang pasti untuk
menentukan--intan; 2. Harga uang (dibandingkan dengan harga uang yang lain):
--rupiah terus menurun; 3. Angka kepandaian; biji; ponten: rata-rata--mata
pelajarannya adalah sembilan; sekurang-kurangnya--tujuh untuk ilmu pasti baru
dapat diterima di akademi teknik itu; 4. Banyak sedikitnya isi; kadar; mutu:
--gizi berbagai jeruk hampir sama; suatu karya sastra yang tinggi—nya; 5.
Sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan: --tradisional
yang dapat mendorong pembangunan perlu kita kembangkan; 6. Sesuatu yang
menyempurnakan manusia sesuai dengan hakikatnya: etika dan--berhubungan erat.[1]
Secara
terminologi, definisi nilai sering dirumuskan dalam konsep yang berbeda-beda.
Berikut ini dikemukakan empat definisi nilai yang masing-masing memiliki
tekanan yang berbeda. Pertama, Rohmat Mulyana mengutip beberapa ahli
menyatakan, pertama menurut Gordon Allport, “Nilai adalah keyakinan yang
membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya”.[2]
Kedua, menurut Kuperman, “Nilai adalah patokan normatif yang mempengaruhi
manusia dalam menentukan pilihannya di antara ciri-ciri tindakan alternatif”.[3]
Ketiga, menurut Hans Jonas, ia mendeskripsikan definisi nilai sebagai berikut.
Nilai adalah alamat
sebuah kata ‘ya’ (value is address of a yes), atau jika diterjemahkan secara
kontekstual, nilai adalah sesuatu yang ditunjukkan dengan kata ‘ya’. Kata ‘ya’
dapat mencakup nilai keyakinan individu secara psikologis maupun nilai patokan
normatif secara sosiologis, demikian pula kata ‘alamat’ dapat mewakili arah
tindakan yang ditentukan oleh keyakinan individu maupun norma sosial.
Nilai-nilai dasar
mencerminkan totalitas sebuah sistem. Dalam Encyclopedia Britanica disebutkan
"valm is a determination or quality ofohject wch lnvolves any sort or
appreciation or interest" (nilai adalah sesuatu yang menentukan atau suatu
kuaHtas obyek yang meUbatkan suatu jenis atau apresiasi atau minat)/ Menurut
Milton dan James Bank, nilai adalah suatu tipe kepercayaan yang berada dalam
ruang Hngkup sistem kepercayaan, dalam mana seseorang harus bertindak atau
menghindari suatu tindakan, atau mengenai sesuatu yang pantas atau tidak pantas
dikerjakan, dimilikj atau dipercayai.^ Dengan demikian, nilai merupakan
preferensi yang tercermin dari prilaku seseorang, sehingga ia melakukan atau
tidak melakukan sesuatu. Dalam kaitan ini, nilai adalah konsep, sikap dan
keyakinan seseorang terhadap sesuatu yang dipandang berharga olehnya. Ketika
nilai telah dilekatkan pada sebuah sistem, maka ia akan mencerminkan paradigma,
jati diri dan grand concept dari sistem tersebut Oleh karcna itu, nilai-nilai
dasar pendidikan Islam bermakna konsep-konsep pendidikan yang dibangun
berdasafkan ajaran Islam sebagai landasan etis, moral dan operasional pendidikan.
Dalam konteks ini, nilai-nilai dasar pendidikan Islam menjadi pembeda dari
model pendidikan lain, sekaHgus menunjukkan karakteristik khusus.
Akan tetapi perlu
ditegaskan, sebutan Islam pada pendidikan Islam tidak cukup dipahami sebatas
"ciri khas". Ia berimpHkasi sangat luas pada seluruh aspek menyangkut
pendidikan Islam, sehingga akan melahirkan pribadi-pribadi Islami yang mampu
mengemban misi yang diberikan oleh AUah, yakni sebagai khaUfah dan 'abid.' AU'
Ashraf menyebutnya, tht ultimate aim ofmuslim education lies in tbe reali%ation
of compkte submission to Allah on the level of the individual, the community
and humanity at largf (tujuan tertinggi dari pendidikan Islam adalah
mereaHsasikan kepasrahan penuh pada AUah pada tingkat individual, komunitas dan
umat). Dengan demikian, pendidikan yang dijaIankan atas niki dasar Islam
mempunyai dua orientasi. Pertama, ketuhanan, yaitu penanaman rasa takwa dan
pasrah kepada AUah sebagai Pencipta yang tetceimin dari kesalehan ritual atau
nilai sebagai hatnba AUah. Kedua, kemanusiaan, menyangkut tata hubungan dengan
sesama manusia, Ungkungan dan makhluk hidup yang lain yang berkaitan dengan
status manusia sebagai khalifatullahfi al ardh. Nilai itu sendiri selalu
dihadapi oleh manusia dalam hidup kesehariannya. Setiap kah mereka hendak
melakukan suatu pekerjaan, maka harus menentukan piHhan di antara sekian banyak
kemungkinan, dan harus memiHh. Di sinilah mereka mengadakan penilaian.^ Sutan
Takdir Aksyahbana mengemukakan pendapat bahwa nilai memiUki kekuatan integral
untuk membentuk kepribadian, kehidupan sosial dan kemasyarakatan.^ Nilai-nilai
dasar mencerminkan totalitas sebuah sistem. Dalam Encyclopedia Britanica
disebutkan "va/M is a determintaian or quality ofobject u>ick involves
any sorl or appndation or interest" (nilai adalah sesuatu yang menentukan
atau suatu kuaUtas obyek yang meHbatkan suatu jenis atau apresiasi atau
minat).' Menurut Milton danJames Bank, nilai adalah suatu tipe kepercayaan yang
berada dalam ruang Ungkup sistem kepercayaan, dalam mana seseorang harus
bertindak atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai sesuatu yang pantas
atau tidak pantas dikerjakan, dimUiki atau dipercayai.'" Dengan demikian,
nilai merupakan preferensi yang tercermin dari prilaku seseorang, sehingga ia
melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Dalam kaitan ini, nilai adalah konsep,
sikap dan keyakinan seseorang terhadap sesuatu yang dipandang berharga olehnya.
B. Nilai Dasar
Pendidikan di Indonesia
Dalam konteks
Pendidikan Nasional pengembangan pendidikan Nilai perlu diartikulasaikan sesuai
dengan nilai-nilai luhur bangsa, yang bersifat kultural dan spiritual, hal ini
tidak berarti harus mengabaikan landasan atau prinsip pengembangan pendidikan
nilai yang bersipat umum seperti landasan filosofis, psikologis, sosial dan
prinsip ketuhanan serta keterpaduan untuk memberikan makna atau penyadaran
nilai dapat mengacu pada landasan yuridis dan religi yang berkembang dalam
masyarakat kita.[4]
Landasan yuridis
dalam penyelenggaraan pendidikan Nilai dalam konteks Pendidikan Nasional
sebenarnya memiliki landasan hukum yang kuat. Idiologi negara dan undang-undang
dan GBHN merupakan ketentuan yuridis yang banyak mengandung pesan nilai. Karena
itu pendidikan nilai memiliki posisi yang cukup strategis dalam pendidikan Nasional.
Dalam Pancasila
sebagai landasan ideal bangsa kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa, Pancasila
kaya dengan pesan nilai, moral dan etika asli bangsa, sebab itu landasan
kehidupan berbangsa dan bernegara ini dapat dijadikan landasan yang kuat bagi penyelenggara
pendidikan nilai di sekolah dikeluarga dan dimasyarakat. Secara relaktis
sila-sila yang terdapat dalam Pancasila dengan jelas menempatakan nilai
ketuhanan yang diikuti oleh nilai kodrat kemanusiaan, dan nilai etis filosofis
persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial. Semua nilai yang terkandung dalam
Pancasila tentunya bukan sekedar simbol-simbol tiorik saja, tetapi merupakan
falsafah atau idiologi bangsa yang harus benar-benar direalisasikan dalam
kehidupan berbagsa, bernegara dan beragama.
Dalam UUD 1945,
dan dalam GBHN dengan jelas menggungkapkan lima dari tujuh karekter manusia
Indonesia yang bersifat afektif yaitu: ketakwaan, budi pekerti, kepribadian,
semangat kebangsaan, dan cinta tanah air. Pengenmbangan lima aspek itu
merupakan garapan utama pendidikan nilai, disamping membantu bangsa agar
menjadi cersdas dan trampil. Undang-undang pendidikan Nilai No. 2 Tahun 1989
maka status dan peran pendidikan nilai semakin kuat. Pengembangan aspek afektif
dalam pendidikan formal yang semakin dituntut seimbang dengan dua aspek
lainnya, yaitu kognitif dan psikomotorik, sekaligus memperkuat posisi
pendidikan nilai dalam konteks Pendidikan Nasional.
Belakangan ini
kita dibuat menangis dengan hampir runtuhnya karakter bangsa Indonesia. Mulai
dari kasus korupsi yang sulit diberantas, kurang pekanya generasi muda terhadap
lingkungan sekitar, sampai masalah kediplinan yang semakin payah. Sebagai
seorang pendidik, tentu penulis tak akan berpangku tangan saja menghadapi
kenyataan ini. Perlu kiranya kita menyatukan langkah untuk menanamkan kembali
nilai-nilai dasar pendidikan karakter bangsa.
Ada 16 nilai-nilai Dasar Pendidikan Karakter bangsa yang dapat
ditumbuhkan dan dikembangkan di sekolah-sekolah kita. Ke-16 nilai dasar itu
dapat diintegrasikan dalam berbagai kegiatan akademik dan kesiswaan. Dari
sanalah kita dapat melakukan pembinaan peserta didik. Nilai -nilai dasar
tersebut adalah :
1.
Bertakwa
(religious)
Para
guru harus mampu mengarahkan anak didiknya menjadi manusia yang bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa. Mampu melaksanakan perintah-Nya, dan mampu pula menjauhkan
segala larangan-Nya. Orang yang bertakwa akan sadar-sesadarnya bahwa dirinya
hanya hamba Tuhan yang harus bertanggungjawab dengan apa yang telah
dilakukannya di dunia. Kegiatan seperti tadarus dan sholat berjamaah adalah
merupakan contoh dari kegiatan meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta
didik.
2.
Bertanggung jawab
(responsible)
Para
guru harus mampu mengajak para peserta didiknya untuk menjadi manusia yang
bertanggungjawab. Mampu mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya dan
berani menanggung segala resiko dari apa yang telah diperbuatnya. Rasa tanggung
jawab ini harus ada dalam diri para peserta didik kita. Kegiatan seperti pentas
seni adalah merupakan salah satu bentuk dimana siswa atau peserta didik diberi
tanggung jawab dalam mengelola sebuah kegiatan seni.
3. Berdisiplin (dicipline)
Para
guru harus mampu menamkan disiplin yang tinggi kepada para peserta didiknya.
Kedisiplinan harus dimulai pada saat masuk sekolah. Budaya tepat waktu harus
ditegakkan. Siapa yang terlambat datang ke sekolah harus terkena sanksi atau
hukuman sesuai dengan peraturan tata tertib yang berlakuk di sekolah. Sioswa
harus diajarkan disiplin, dengan demikian dia kan terbiasa disiplin dalam
kehidupannya. Contoh yang paling mudaha adalah tepat waktu. Siswa harus dididik
untuk mampu tepat waktu.
4. Jujur (honest)
Kejujuran
saat ini merupakan hal yang langka. Para guru harus mampu memberikan contoh
kepada para peserta didiknya untuk mampu berlaku jujur. Ketika jujur diajarkan
di sekolah-sekolah kita, maka para peserta didik tak akan berani berbohong
karena telah terbiasa jujur. Kebiasaan jujur ini jelas harus menjadi fokus
utama dalam pendidikan di sekolah. Sebab kejujuran telah menjadi barang langka
di negeri ini. Timbulnya korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah akibat dari
karakter jujur yang kurang terpelihara dengan baik.
5. Sopan (polite)
Mampu
berperilaku sopan adalah dambaan setiap insan. Dengan berlaku sopan orang lain
akan segan kepada kita. Karakter sopan ini harus dilatihkan kepada peserta
didik, dan dicontohkan bagaimana cara berlaku sopan kepada orang lain. Terutama
kepada mereka yang telah lebih tua daripadanya. Tentu karakter kesopanan
harus diperlihatkan dan dijunjung tinggi. Seringkali kita melihat karkater anak
sekolahan yang kurang sopan. Baik dalam berbicara mamupun bertindak. Hal inilah
yang harus kita rubah dalam pendidikan karakter bangsa.
6. Peduli (care)
Peserta
didik harus dilatih untuk peduli kepada sesama. Belajar melakukan empati kepada
orang lain dengan rasa kepedulian yang tinggi. Ketika kita mau peduli, maka
saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan akan terbantu. Di situlah
akhirnya jiwa kepedulian kita teruji. Banyaknya musibah yang silih berganti di
negeri ini, baik musibah bencana alam maupun bencana lainnya harus membuat kita
semakin peduli dengan bangsa sendiri.
7. Kerja keras (Hard work)
Peserta
didik harus dilatih untuk mampu bekerja keras. Bukan hanya mampu bekerja keras,
tetapi juga mampu bekerja cerdas, ikhlas, dan tuntas. Dengan begitu kerja keras
yang dilakukannya akan bernilai ibadah di mata Tuhan pemilik langit dan bumi.
Orang yang senang bekerja keras pastilah akan menuai kesuksesan dari apa yang
telah dikerjakannya. Orang yang bekerja keras pasti mampu meujudkan impiannya
menjadi kenyataan.
8. Sikap yang baik (good attitude)
Peserta
didik harus memiliki sikap yang baik. Dengan sikap yang baik akan terlihat
karakter dari peserta didik tersebut. Sikap yang baik kepada orang lain harus
dicontohkan oleh guru kepada para peserta didiknya. Dengan begitu orang lain
akan menaruh hormat kepadanya karena sikapnya yang baik. Perilaku orang dapat
dilihat dari sikap baik yang dimunculkannya. Oleh karenanya sikap yang baik
harus diajarkan para guru dalam pendidikan karakter di sekolah.
9. Toleransi (tolerate)
Peserta
didik harus dilatih agar mampu bertoleransi dengan baik kepada orang lain.
Toleransi harus dipupuk sejak dini, apalagi kepada hal-hal yang bernuansa Suku,
agama, Ras, dan antar golongan (SARA). Perlu tolerasi yang tinggi agar mampu
memahami kalau kita berbeda tetapi hakekatnya tetap satu juga. Toleransi antar
umat beragama adalah salah satu bentuk toleransi yang paling jelas terlihat
dalam kehidupan sehari-hari.\
10. Kreatif (Creative)
Peserta
didik harus diajarkan agar mampu kreatif. Dengan begitu dia telah terbiasa
menciptakan sesuatu yang baru. Guru kreatif akan menghasilkan peserta didik
yang kreatif pula. Ajarkan peserta didik kita agar mampu kreatif dalam
menjalankan aktivitas kesehariannya. Anak kreatif tidak lahir begitu saja. Dia
lahir dari proses pendidikan yang berkelanjutan.
11. Mandiri (independent)
Anak
yang terbiasa mandiri biasanya akan jauh lebih berhasil hidupnya daripada anak
yang kurang mandiri. Mandiri bukan hanya mampu berdiri di atas kakinya sendiri,
tetapi juga mampu membawa dirinya untuk tidak bergantung penuh kepada orang
lain. Kemandirian harus ditanamkan kepada para peserta didik kita bila ingin
anak menjadi mandiri.
12. Rasa Ingin Tahu (curiosty)
Setiap
anak pasti memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Tentu sebagai guru kita
dituntut untuk mampu mengarahkan rasa ingin tahu mereka kearah hal-hal yang
positif seperti rasa ingin tahu mereka tentang bumi dan antariksa yang ilmunya
terus berkembang seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengatahuan dan
teknologi. Bila peserta didik memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, amak itu
adalah modal dasar untuk menjadi seorang ilmuwan muda dan kaya. Rasa ingin tahu
ini harus terus dimotivasi agar para peserta didik kita mampu juga meneliti di
usia remaja.
13. Semangat Kebangsaan (Nationality Spirit)
Para
peserta didik harus didorong memiliki semangat kebangsaan. Dengan begitu akan
ada rasa bangga kepada bangsanya sendiri. Contoh yang paling mudah dari
semangat kebangsaan adalah sepakbola. Dengan permainan sepakbola, para pemain
dan penonton dituntut harus memiliki semangat kebangsaan yang tinggi. Apalagi
bila kita bermain di negeri orang lain.
14. Menghargai (Respect)
Peserta
didik harus mampu menghargai hasil karya orang lain yang dilihatnya. Dengan
begitu ada penghargaan yang diberikan olehnya kepada orang lain. Saling
menghargai merupakan cerminan budaya bangsa yang harus dilestarikan secara
turuh temurun. Mengharagai pendapat orang lain adalah salah satu contoh dari
karakter saling menghargai sesama.
15. Bersahabat (Friendly)
Ketika
peserta didik sudah terbiasa bersahabat, maka akan terasalah pentingnya sebuah
persahabatan. Bersahabat adalah karakter penting yang harus dimiliki oleh para
peserta didik. Kita harus memupuk rasa persaudaraan yang tinggi. Bila kita
saling bersahabat, maka kita akan semakin dekat dan akrab. Dengan begitu akan
semakin dekatlah hati kita masing-masing. Persahabatan bagai kepompong yang
akan mengubah ulat menjadi kupu-kupu. Sungguh indahnya sebuah persahabatan.
16. Cinta damai (Peace Ful)
Peserta
didik harus cintai damai. Cinta mencintai antar sesama anak manusia. Kita semua
bersaudara dan tidak selayaknya kita saling bertengkar. Kita cinta damai, tepai
kita pun cinta kemerdekaan. Siapa saja bangsa yang mengusik kemerdekaan kita,
maka kita akan melawannya dengan gagah perkasa karena kita lebih mencintai
bangsa sendiri.
Demikianlah
nilai-nilai dasar pendidikan karakter bangsa yang dapat diterapkan di
sekolah-sekolah kita. Semoga kita semua dapat menyiapkan para generasi penerus
bangsa menjadi calon pemimpin masa depan yang memiliki karakter yang penulis
jabarkan di atas serta mempunyai kemampuan intektual yang tinggi. Kita pun
berharap akan muncul pemimpin masa depan yang berkarakter, berintegrasi yang
tinggi dan cerdas dalam melihat perkembangan sejarah bangsa.
C. Filosofi
Hakekat Pendidikan
Pengertian
filsafat Pendidikan adalah ilmu yang mempelajari sekaligus
bisa melahirkan pengetahuan baru, sains dan melahirkan cabang ilmu baru.
Dilihat dari proses kerjanya, filsafat Pendidikan sebagai
proses berfikir manusia yang bertujuan untuk memperoleh kearifan dan kebijakan.
Pendidikan
adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan
sepanjang hidup. Pendidikan merupakan suatu proses interaksi manusiaei antara pendidik
dan subjek didik untuk mencapai tujuan Pendidikan yang mana prosesnya
berlangsung dalam suatu lingkungan tertentu.
Hakikat
pendidikan tidak akan terlepas dari hakikat manusia, sebab urusan
utamapendidikan adalah manusia. Beberapa asumsi dasar yang berkenaan dengan hakikat
Pendidikan tersebut dinyatakan oleh Raka Joni sebagai berikut:
1.
Pendidikan
merupakan proses interaksi manusia yang ditandai oleh keseimbangan antara
kedaulatan subjek didik dengan tenaga didik atau guru.
2.
Pendidikan merupakan
usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkunganhidup yang mengalami
perubahan yang semakin pesat.
3.
Pendidikan
meningkatkan kualitas kehidupan pribadi dan masyarakat.
4.
Pendidikan
berlangsung seumur hidup.
5.
Pendidikan
merupakan kiat dalam menerapkan prinsip-prinsip ilmupengetahuan dan teknologi
dalam pembentukan manusia seutuhnya.
Pada
dasarnya pendidikan harus dilihat sebagai proses dan sekaligus sebagaitujuan.
Pendidikan sebagai kegiatan kehidupan dalam masyarakat mempunyai artipenting
baik bagi individu maupun masyarakat. Sebab antara masyarakat dan invidusaling
berkaitan.
Pendidikan
sebagai gejala sosial dalam kehidupan mempunyai landasan individual, sosial,
dan kultural. Pada skala mikro, pendidikan bagi individu dan kelompok kecil
berlangsung dalam skala relatif terbatas, seperti antara sahabat, antara suami
dan istri dalam keluarga dan lain sebagainya. Pendidikan dalam skala mikro
diperlukan agar manusia sebagai individu berkembang potensinya dan perangkat
pembawaannya lebih baik dan lengkap.
Pada
skala makro, pendidikan berlangsung dalam ruang lingkup yang besar seperti
dalam masyarakat antar desa, antar sekolah dan lain sebagainya. Dalam skala
makro, masyarakat melaksanakan pendidikan bagi regenerasi sosial, yaitu
pelimpahan harta budaya dan pelestarian nilai-nilai luhur dari suatu generasi
kepada generasi muda dalam kehidupan masyarakat. Dengan adanya pendidikan dalam
arti luas dan skala makro, perubahan sosial dan kestabilan masyarakat berangsur
dengan baik dan bersam-sama.
Pendidikan
merupakan upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik, baik
potensi fisik, cipta, rasa maupun karsanya, agar potensi tersebut menjadi nyata
dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Pendidikan bertujuan menyiapkan
pribadi dalam keseimbangan, kesatuan organis, harmonis, dinamis guna mencapai
tujuan hidup manusia. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam
studi mengenai masalah-masalahpendidikan.[5]
Beberapa
aliran filsafat pendidikan,yaitu:
1. Filsafat pendidikan progresivisme
2. Filsafat pendidikan esensialisme
3. Filsafat pendidikan perenialisme
Perkembangan
kependidikan dewasa ini telah membuka arah baru pendidikan kemasyarakatan yang
berbasis pada karakter manusia dan masyarakat itu sendiri. Akan tetapi sepanjang
sejarah paham mengenai pendidikan dimasyarakat tidak lepas dari beberapa
pemetaan aliran paradigma pendidikan dari Giroux dan Aronowitz yang terbagi
pada tiga aliran yaitu konservatif, liberal, dan kritis.
1. Paham Konservatif
Bagi
kaum konservatif, ketidak sejajaran masyarakat merupakan suatu keharusan hukum
alam, suatu hal yang mustahil dihindari, serta seakan-akan sudah menjadi
ketentuan sejarah atau bahkan takdir Tuhan. Dalam perjalanan selanjutnya,
paradigma ini cenderung lebih menyalahkan subjeknya. Bagi kaum konsevatif,
mereka yang menderita karena kesalahan mereka sendiri. Hal ini karna banyak
orang lain yang ternyata bisa bekerja keras dan berhasil meraih sesuatu.
2. Paham Liberalistik
Mereka
tidak melihat kaitan pendidikan dengan struktur kelas dan dominasi politik dan
budaya serta diskriminasi gender di tengah masyarakat luas, bahkan pendidikan
bagi salah satu aliran liberal, yaitu structural functionalisme justru
dimaksudkan sebagai sarana untuk menstabilkan norma dan nilai masyarakat.
Pendidikan dimaksudkan sebagai media untuk mensosialisasikan dan mereproduksi
nilai-nilai tata susila keyakinan dan nilai-nilai dasar agar masyarakat luas
berfungsi secara baik.
3. Paham Radikalistik
Pendidikan
bagi paham ini merupakan arena perjuangan politik dalam perspektif
kritis-radikalistik. Urusan pendidikan adalah melakukan refleseksi kritis dari the dominant ideology ke arah
transformasi sosial. Visi pendidikan adalah melakukan kritik terhadap sistem
dominan sebagai pemihakan terhadap rakyat kecil dan yang tertindas untuk
menciptakan sistem sosial baru yang lebih adil. Dengan kata lain tugas utama
pendidikan adalah memanusiakan kembali manusia yang mengalami dehumanisasi
karena sistem dan struktur yang tidak adil.
Pendidikan
yang berdasarkan pada prinsip demokrasi pancasila mengajarkan prinsip-prinsip
yaitu:
1.
persamaan,
2.
keseimbangan
antara hak dan kewajiban,
3.
kebebasan yang
bertanggung jawab,
4.
kebebasan
berkumpul dan berserikat,
5.
kebebasan
mengeluarkan pendapat,
6.
kemanusiaan-keadilan,
7.
cita-cita
nasional. Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional menjamin pemerataan
pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidkan
untuk menghadapi tantangan sesuai tuntutan zaman.
BAB
III
KESIMPULAN
Secara
terminologi, definisi nilai sering dirumuskan dalam konsep yang berbeda-beda.
Berikut ini dikemukakan empat definisi nilai yang masing-masing memiliki
tekanan yang berbeda. Pertama, Rohmat Mulyana mengutip beberapa ahli menyatakan,
pertama menurut Gordon Allport, “Nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang
bertindak atas dasar pilihannya”.[6]
Kedua, menurut Kuperman, “Nilai adalah patokan normatif yang mempengaruhi
manusia dalam menentukan pilihannya di antara ciri-ciri tindakan alternatif”.[7]
Ketiga, menurut Hans Jonas, ia mendeskripsikan definisi nilai sebagai berikut.
Dalam Pancasila
sebagai landasan ideal bangsa kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa, Pancasila
kaya dengan pesan nilai, moral dan etika asli bangsa, sebab itu landasan
kehidupan berbangsa dan bernegara ini dapat dijadikan landasan yang kuat bagi
penyelenggara pendidikan nilai di sekolah dikeluarga dan dimasyarakat. Secara
relaktis sila-sila yang terdapat dalam Pancasila dengan jelas menempatakan
nilai ketuhanan yang diikuti oleh nilai kodrat kemanusiaan, dan nilai etis
filosofis persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial. Semua nilai yang
terkandung dalam Pancasila tentunya bukan sekedar simbol-simbol tiorik saja,
tetapi merupakan falsafah atau idiologi bangsa yang harus benar-benar
direalisasikan dalam kehidupan berbagsa, bernegara dan beragama.
DAFTAR
PUSTAKA
Basri,
Hasan, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2009.
Salahuddin,
Anas, Filsafat Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 2011.
Zuhairini,
dkk. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2004.
Rohmat
Mulyana, Mengartikulasikan Pendidikan Nilai, (Bandung: Alfabeta, 2011)
[1] Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
(Jakarta: Balai Pustaka, 2005), ed-3, cet-3, h. 783
[2] Rohmat Mulyana, Mengartikulasikan Pendidikan Nilai, (Bandung:
Alfabeta, 2011), cet- 2, h. 9
[3] Ibid.
[4] Rohmat Mulyana. Mengartikulasakan pendidikan Nilai, (Bandung:
IKAPI,2004), h,151.
[5] Anas Salahuddin, Filsafat Pendidikan (Bandung:
Pustaka Setia, 2011) 226.
[6] Rohmat Mulyana, Mengartikulasikan Pendidikan Nilai, (Bandung:
Alfabeta, 2011), cet- 2, h. 9
[7] Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar